Berita Aceh Besar

Pria Asal Aceh Selatan Terekam CCTV Saat Mencuri, Pemilik Tahu Saat Membuka Toko

“Kejadian tindak pidana Curat yang dilakukan oleh SAF terjadi pada hari Sabtu (19/11/2022) sekitar jam 03.00 WIB. Hal ini diketahui oleh korban...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Seorang pria muda asal Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada Senin (21/11/2022) malam kemarin dibekuk Polisi di sebuah rumah dikawasan gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar. 

“Kejadian tindak pidana Curat yang dilakukan oleh SAF terjadi pada hari Sabtu (19/11/2022) sekitar jam 03.00 WIB. Hal ini diketahui oleh korban sekira jam 07.30 WIB, saat korban bersama karyawan kerja membuka pintu toko,” kata Fadillah, Selasa (22/11/2022).

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang pria muda asal Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada Senin (21/11/2022) malam kemarin dibekuk Polisi di sebuah rumah di kawasan Gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar. 

Pria berinisial SAF (23) diamankan oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Toko Plaza Keramik, Aceh Besar. 

Penangkapan terhadap pelaku  itu berdasarkan laporan korban Suheri Susanto (37) warga Banda Aceh itu ke Polresta Banda Aceh dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/521/XI/ 2022/SPKT/Polda Aceh,  Sabtu tanggal 19 November 2022.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, SAF ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai laporan korban.

“Kejadian tindak pidana Curat yang dilakukan oleh SAF terjadi pada hari Sabtu (19/11/2022) sekitar jam 03.00 WIB. Hal ini diketahui oleh korban sekira jam 07.30 WIB, saat korban bersama karyawan kerja membuka pintu toko,” kata Fadillah, Selasa (22/11/2022).

Pada saat korban dan karyawannya  masuk ke dalam toko, mereka melihat barang-barang yang berada di atas meja sudah berserakan dengan laci juga sudah terbuka.

Kemudian, korban melakukan pengecekan ke belakang dan mendapati jendela sudah bobol dan dicopot oleh pelaku.

Baca juga: Terekam CCTV Saat Mencuri di Toko di Aceh Besar, Seorang Pria Asal Aceh Selatan Dibekuk Polisi

Dikatakan Fadillah, pelaku membobol jendela toko dengan cara mencopot pengikatnya menggunakan alat bantu berupa obeng dan pahat. 

Setelah berhasil masuk ke dalam, pelaku SAF mengambil barang – barang milik korban. 

“Jadi setelah berhasil masuk ke dalam toko, SAF mengambil barang di antaranya satu unit handphone Samsung Note 8 beserta charger, satu unit Laptop Merk HP, chager laptop beserta dengan tas laptop, hardisck, UPS atau baterai cadangan CCTV serta uang tunai senilai Rp 600 ribu,” ungkapnya.

Berbekal keterangan dari para saksi dan CCTV di toko tersebut, Tim Rimueng Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan korban.

Polisi berhasil membekuk pelaku SAF, di sebuah rumah di kawasan Gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar, Senin (21/11/2022) malam. 

Hasil interogasi terhadap pelaku, ia membenarkan telah mencuri barang berharga milik korban dengan cara merusak jendela toko menggunakan alat bantu berupa obeng dan pahat.  

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved