Berita Aceh Besar
Pria Asal Aceh Selatan Terekam CCTV Saat Mencuri, Pemilik Tahu Saat Membuka Toko
“Kejadian tindak pidana Curat yang dilakukan oleh SAF terjadi pada hari Sabtu (19/11/2022) sekitar jam 03.00 WIB. Hal ini diketahui oleh korban...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Seorang pria muda asal Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada Senin (21/11/2022) malam kemarin dibekuk Polisi di sebuah rumah dikawasan gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit HP merk Samsung Note 8, satu unit Laptop Merek HP, tas berserta charger dan satu unit hardisck warna hitam.
Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan berupa obeng, pahat serta sepeda motor yang digunakan sebagai alat bantu membawa hasil kejahatannya.
"Terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan, pelaku SAF dijerat dengan Pasal 363 KUHP diancam pidana selama tujuh tahun kurungan penjara," pungkas Kompol Fadillah. (*)
Baca juga: Terekam CCTV Mencuri di Toko Plaza Keramik, Seorang Pria Asal Aceh Selatan Dibekuk Polisi
Rekomendasi untuk Anda