Berita Banda Aceh
Terekam CCTV Saat Mencuri di Toko di Aceh Besar, Seorang Pria Asal Aceh Selatan Dibekuk Polisi
“Jadi setelah berhasil masuk ke dalam toko, SAF mengambil barang di antaranya satu unit handphone Samsung Note 8 beserta charger, satu unit Laptop ...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Seorang pria muda asal Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada Senin (21/11/2022) malam kemarin dibekuk Polisi di sebuah rumah di kawasan Gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit HP merk Samsung Note 8, satu unit Laptop Merek HP, tas berserta charger dan satu unit hardisck warna hitam.
Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan berupa obeng, pahat serta sepeda motor yang digunakan sebagai alat bantu membawa hasil kejahatannya.
"Terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan, pelaku SAF dijerat dengan Pasal 363 KUHP diancam pidana selama tujuh tahun kurungan penjara," pungkas Kompol Fadillah. (*)
Baca juga: Pencuri Kotak Amal di Meunasah Lhok Seudu Terekam CCTV
Rekomendasi untuk Anda