Sidang Pembunuhan Brigadir J

Kala Putri Candrawathi Minta Dirawat Dokter Pribadi, Hakim Jawab Begini

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta kepada hakim agar kliennya dirawat oleh dokter pribadi. Hakim berikan jawaban begini.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Tangkap Layar Kompas TV
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta kepada hakim agar kliennya dirawat oleh dokter pribadi. Hakim berikan jawaban begini. 

SERAMBINEWS.COM - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta kepada hakim agar kliennya dirawat oleh dokter pribadi.

Hal itu dikarenakan Putri Candrawathi sedang positif Covid-19 dan melakukan isolasi sebagai tahanan kejaksaan.

"Permohonan yang mulia untuk klien kami bu Putri Candrawathi untuk dapat dilakukan perawatan dengan dokter pribadi yang mulia untuk Covidnya," pinta Arman dalam sidang sebagaimana dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (22/11/2022).

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kemudian meminta pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saudara Jaksa Penuntut Umum bagaimana," tanya hakim.

 

 

JPU kemudian menyampaikan kalau pihak kejaksaan juga mempunyai rumah sakit dan banyak dokter.

"Tentunya kami akan berkoordinasi dengan dokter-dokter yang ada di kejaksaan dan kita tetap mengikuti standar prosedur penanganan Covid. demikian bapak," jawab JPU.

Baca juga: Putri Candrawathi Positif Covid-19 dan Jalani Sidang virtual, Hanya Sambo yang Akan Hadir Langsung

Selanjutnya hakim menyampaikan, kalau seandainya memang di rumah sakit kejaksaan dipandang nanti tidak mampu, pengacara disilakan mengajukan pembantaran.

Pembantaran yakni penundaan penahanan sementara karena kesehatan.

"Kami harus meminta persetujuan dari jaksa penuntut umum," kata hakim.

Pengacara Arman Hanis kemudian menyampaikan, kalau seandainya tidak bisa dilakukan pembantaran, pihaknya meminta agar dokter pribadi diizinkan sebanyak satu atau dua kali melakukan kunjungan ke tempat penahanan Putri Candrawathi.

"Kami cuma ingin klien kami dapat dirawat sekali kunjungan dua kali kunjungan," pinta Arman Hanis.

Baca juga: Putri Candrawathi Tertawa di Persidangan Brigadir J, Berawal Hakim Tanya Soal Suapi Kue Ulang Tahun

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kemudian memberikan jawaban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved