Berita Aceh Selatan
Dapat Laporan dalam Jumat Curhat, Polres Aceh Selatan Tangkap Dua Pemuda Kasus Sabu di Pasie Raja
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Fakhrurrazi SSi, MSM, mengatakan bahwa pemuda tersebut
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Fakhrurrazi SSi, MSM, mengatakan bahwa pemuda tersebut merupakan warga Desa Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja yang berhasil diamankan sekitar pukul 15.00 WIB.
Laporan Ilhami Syahputra l Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil ringkus dua pemuda penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (23/11/2022).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Fakhrurrazi SSi, MSM, mengatakan bahwa pemuda tersebut merupakan warga Desa Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja yang berhasil diamankan sekitar pukul 15.00 WIB.
“Pengungkapan kasus narkotika ini berkat adanya aduan dan keluhan dari masyarakat pada Jumat Curhat minggu lalu terkait peredaran narkotika di Kecamatan Pasie Raja,” ungkap Iptu Fakhrurrazi.
Iptu Fakhrurrazi mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan BM (23) dengan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu seberat brutto 2,00 gram, tiga bungkus plastik kosong bening, satu buah tempat penyimpanan sabu, dan satu handphone.
Dari hasil pengembangan tersangka BM didapati keterangan bahwa barang tersebut berasal dari pria berinisial SM (23).
Baca juga: Nyamar Sebagai Pembeli, Polres Langsa Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Baca juga: Terlibat Sabu, PNS Asal Gunung Meriah Aceh Singkil Ditangkap Polres Subulussalam, Ini BB Diamankan
Baca juga: Hotman Paris: Perintah Teddy Minahasa Agar AKBP Doddy Tukar Sabu dengan Tawas Hanya Bercanda
Kemudian Tim Opsnal bergerak untuk melakukan penyidikan terhadap informasi yang diperoleh, dari hasil penyidikan tim berhasil menemukan narkotika jenis sabu 11,58 gram.
"Terduga beserta barang bukti diamankan ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)