Berita Lhokseumawe
Jaksa Masih Tunggu Hasil Audit Inspektorat, Kasus Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe
proyek pembangunan Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe didanai APBN tahun 2018, dengan anggaran Rp 5,6 miliar
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pihak kejaksaan Negeri Lhokseumawe hingga Rabu (23/11/2022) masih menunggu hasil audit Inspektorat terkait kerugian negara dalam kasus proyek Pasar Rakyat Ujong Blang yang diduga adanya tindak pidana korupsi.
Untuk diketahui, proyek pembangunan Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe didanai APBN tahun 2018, dengan anggaran Rp 5,6 miliar.
Sehingga hasil audit BPK RI pada tahun 2019, adanya temuan kekurangan volume pembangunan dengan nilai Rp 234 juta.
Namun hingga pertengahan 2022, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mendapatkan laporan bahwa kerugian yang sesuai dengan hasil audit BPK RI belum dikembalikam ke kas negara.
Baca juga: Tertimpa Papan Reklame saat Melintasi Pasar Buah Lhoksukon, Seorang Remaja di Aceh Utara Alami Luka
Didasari laporan tersebut, maka pada Juni 2022, jaksa pun mulai melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan sekitar dua bulan, dan juga sudah dipastikan kerugian yang sesuai dengan hasil audit BPK RI belum dikembalikan ke negara.
Maka Jaksa pun meningkatkam kasus ini ke tahap penyidikan.
Selama masa penyidikan, jaksa telah memeriksa sekitar 12 orang, baik dari pihak dinas, pelaksana, termasuk menghadirkan ahli kontruksi dari Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Lalu pada Rabu (10/10/2022), Jaksa pun menetapkan tiga tersangka.
Ketiga tersangka berinisial Ab (44) merupakan PPTK (44), Ru (59) selaku kontraktor, dan Sa (39) selaku konsultan pengawas.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, ketiganya langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lhokseumawe, dengan status sebagai tahanan Jaksa.
Namun satu dari tiga tersangka, yakni Ru, beberapa hari lalu telah meninggal dunia, karena sakit. Sehingga kini hanya tersisa dua tersangka.
Baca juga: Pemain Arab Saudi Banjir Bonus, Dapat Mobil Mewah dan Uang Miliaran Setelah Libas Argentina
Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH MH, melalui Kasi Pidsus Saifuddin SH MH, kembali menjelaskan, untuk kelengkapan berkas pada kasus ini, pihaknya hanya tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat.
"Beberapa waktu lalu kita telah menyerahkan data-data yang dibutuhkan ke Inspektorat untuk proses audit. Sehingga diperkirakan dalam dua hari kedepan sudah keluar hasil auditnya," kata Saifuddin.