Berita Lhokseumawe

Gara-gara Tak Ada Kejelasan, Ratusan Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Landing, Aceh Utara

“Ya tadi malam mereka sudah berada di depan Kantor Bupati Aceh Utara kawasan Landing, Lhoksukon. Namun saat ini posisi mereka sudah di pos BPBD...

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
111 pengungsi Rohingya yang sebelumnya di tempatkan Kantor Balai Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, kini telah diboyong ke pos BPBD Aceh Utara, tepatnya depan kantor Bupati, Landing, Lhoksukon, Jumat (25/11/2022). 

“Ya tadi malam mereka sudah berada di depan Kantor Bupati Aceh Utara kawasan Landing, Lhoksukon. Namun saat ini posisi mereka sudah di pos BPBD, tepatnya seberang jalan depan kantor bupati setempat,” kata Hamdani kepada Serambinews.com, Jumat (25/11/2022). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Penanganan 230 pengungsi Rohingya di Aceh Utara sampai saat ini masih belum ada kepastian.

Dimana UNHCR sampai saat ini, masih masih melanjutkan diskusi dan koordinasi dengan pihak otoritas untuk penempatan selanjutnya. 

Hal ini yang membuat belum ada keputusan apapun, terkait pengungsi Rohingya.

Seharusnya The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migrant (IOM) yang paling berperan untuk penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri.

Sehingga keberadaan pengungsi menimbulkan masalah sosial di Indonesia.

Humas Pemkab Aceh Utara Hamdani mengatakan, pada Kamis (24/11/2022) kemarin 111 pengungsi Rohingya yang sebelumnya berada di Balai Desa Kantor Camat Muara Batu, Aceh Utara, akhirnya diboyong ke Kantor Bupati Aceh Utara, di Landing, Lhoksukon.

“Ya tadi malam mereka sudah berada di depan Kantor Bupati Aceh Utara kawasan Landing, Lhoksukon. Namun saat ini posisi mereka sudah di pos BPBD, tepatnya seberang jalan depan kantor bupati setempat,” kata Hamdani kepada Serambinews.com, Jumat (25/11/2022). 

Baca juga: Pemko Tak Sediakan Lagi Tempat Penampungan Rohingya

Hamdani menyebutkan, sebelumnya pihaknya sudah duduk rapat bahwa mereka ditempatkan di eks Gedung Imigrasi Lhokseumawe kawasan Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. 

Namun, ada kendala di lapangan dan informasi ada warga yang menolak menampung Rohingya tersebut.

“Sebenarnya, surat resmi dari Kemenko Polhukam ke IOM, UNCHR, Imigrasi dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara soal penempatan Rohingnya itu sudah keluar hari ini. Namun, kenapa Rohingya diboyong ke kantor Pemkab di Lhoksukon,” ujarnya mempertanyakan.

Dia menambahkan, pihaknya akan memberi waktu kepada pengungsi Rohingya itu dan menunggu pihak terkait untuk memindahkan mereka ke tempat yang lebih layak lagi.

“Tinggal menunggu saja, mereka akan dipindahkan sesuai perintah Kemenko Polhukam. Jadi kita tunggu saja bagaimana selanjutnya,” tutup Hamdani.(*)
 

Baca juga: Pemko Nyatakan tak Ada Lahan Lagi untuk Tampung Rohingya, Kirim Surat ke Kemenko Polhukam

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved