e Katalog

Realisasi Belanja Pemerintah Aceh Melalui e-Katalog Hampir Rp 1 Trilliun, Peringkat 2 Nasional

Pada tahun 2022, ditambah 34 etalase lagi, setelah 55 Satuan Kerja Pemerintah Aceh, menyampaikan beberpa jenis barang yang mau diadakannya melalui e-K

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
hand over dokumen pribadi
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh, T Aznal 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga 26 November 2022, menurut catatan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh maupun Badan Pengelolaan Keuangan Aceh menyebutkan, realisasi belanja barang Pemerintah Aceh melalui e-Katalog, sudah mencapai angka Rp 946,218 miliar, atau hampir Rp 1 triliun.

“Realisasi belanja barang Pemerintah Aceh yang hampir mencapai angka Rp 1 triliun tersebut, dari 35 etalase yang telah dibuka pada tahun anggaran 2022 ini," sebut Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh, T Aznal kepada Serambinews.com, Minggu (27/11/2022) di Banda Aceh.

Etalase e-Katalog yang telah dibuka Pemerintah Aceh pada tahun anggaran 2022 ini, sebut T Aznal, antara lain rumah layak huni, peralatan kantor, peralatan dan mesin usaha, sarana produksi hortikultura, bibit perkebunan, infrastruktur energi terbarukan, marka jalan, bahan pokok, pakaian dinas, peralatan perikanan, alat bantu penanganan masalah kesejahteraan sosial (PMKS), makan minum dan lainnya.

100 Pelaku UMKM Dilatih Pengembangan Kewirausahaan, Setda Aceh Ajak Daftar Produk UMKM ke e-Katalog

Pembuka belanja barang dan jasa melalui etalase e-Katlog, menurut T Aznal, dimulai tahun 2019 lalu, dengan satu etalase yaitu rumah layak huni.

Pada tahun 2022, ditambah 34 etalase lagi, setelah 55 Satuan Kerja Pemerintah Aceh, menyampaikan beberpa jenis barang yang mau diadakannya melalui e-Katalog, maka Biro Pengadaan Barang dan Jasa menambah etalase yang dibutuhkan SKPA.

Pj Gubernur Aceh, Ahcmad Marzuki menyerukan kepada para kepala SKPA mengencarkan belanja pengadaan barang dan jasanya melalui e-Katalog, setelah menerbitkan Surat Edaran Nomor 90014139/2022 tanggal 8 September 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, melalui e-Katalog dan Toko Daring di Lingkuangan Pemerintah Aceh.

Hal tersebut dilakukan, agar SKPA membelanjakan produk yang tersedia di dalam e-Katalog Lokal Pemerintah Aceh, tidak lagi belanja di luar mekanisme e-purchasing.

Setelah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh membuka belanja barang dan jasanya mencapai 35 etalase di e-Katalog, ungkap T Aznal, minat pelaku usaha lokal untuk menanyangkan produk usaha di e-Katalog Lokal Provinsi Aceh terus bertambah dan saat ini jumlahnya sudah mencapai 1.195 penyedia, termasuk pelaku usaha terbesar di Indonesia menayangkan produk barang dan jasanya di etalase e-Katalog milik Pemerintah Aceh.

Dari 35 etalase E-Katalog yang telah dibuka Pemerintah Aceh, etalase penyedia barang dan jasanya paling banyak, masih tetap dari Etalase rumah layak huni, jumlahnya mencapai 747 penyedia, degan jumlah 2.699 produk yang ditayangkan atau publikasi.

Tempat kedua, etalase peralatan kantor, studio dan rumah tangga, jumlahnya 79 peyedia, dengan jumlah 1.311 produk yang ditayangkan. Tempat ketiga, Etalase Sarana Produksiu Hortikultura (benih, pupuk, obat-obatan pertanian dan lainnya) jumlahnya 48 penyedia, dengan jumlah 258 produk yang ditayangkan.

Selain ketiga etalase tersebut, masih ada beberapa etalase lainya, yang jumlah penyedianya banyak. Antara lain, etalase produk peralatan dan mesin usaha, jumlahnya mencapai 40 penyedia, dengan jumlah 519 produk yang ditayangkan. Selanjutnya etalase bahan pokok, jumlahnya 33 penyedia, dengan jumlah 904 produk yang ditayangkan. Kemudian, Bahan pokok, 33 penyedia, dengan 904 produk yang ditayangkan, meuiler 19 penyedia, dengan jumlah 356 produk yang ditayangkan, bahan dan alat kebersihan 15 penyedia, dengan jumlah 340 produk yang ditayangkan dan lain-lain.

Tingginya respons pelaku usaha terhadap etalase e-Katalog Pemerintah Aceh itu, menurut T Aznal, setelah pihaknya mempublikasi program pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh melalui e-Katalog secara meluas di berbagai media cetak, on line lokal dan nasional.

Biro PJB Aceh, katanya, juga membuka layanan klinik dan pendampingan bagi bagi pelaku usaha yang belum mengerti menayangkan produknya dan jasanya di etalase E-Katalog Pemerintah, setiap hari jam kerja dari hari Senin sampai Jumat.

Tim Klinik PBJ Setda Aceh, siap membantu pelaku usaha yang mengelami kendala dalam melakukan pendaftar dan menayangkan produk dan jasa, yang akan dijualnya dalam etalase e-Katalog Pemerintah Aceh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved