Pembangunan
Bappeda Aceh Tekankan Pentingnya Evaluasi dan Penyususan RPJPD
Adapun keempat hal itu adalah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pengendalian dan evaluasi. Pengendalian dan evaluasi merupakan tahapan yang
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWSCOM, BANDA ACEH - Bappeda Aceh menggelar workshop evaluasi RPJPD tahun 2005-2025 dan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 di Banda Aceh, Senin (28/11/2022).
Kegiatan itu dihadiri Direktorat Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/Bappenas RI, para Kabid dan Subkoordinator Bappeda Aceh dan kabupaten/kota.
Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek, SH, MH, menyebutkan, penyelenggaraan pembangunan terdiri dari empat tahapan yang merupakan bagian yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
"Adapun keempat hal itu adalah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pengendalian dan evaluasi. Pengendalian dan evaluasi merupakan tahapan yang paling penting dalam pembangunan, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas alokasi sumber daya serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program pembangunan," katanya.
• Tim Bappeda Aceh Tinjau Potensi Pengembangan Garam di Simeulue
Selanjutnya kata Dadek, evaluasi pelaksanaan pembangunan merupakan salah satu tahapan penting dalam menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
Evaluasi RPJP Aceh Tahun 2005-2025 dilaksanakan berdasarkan indikator dan sasaran kinerja yang ditetapkan dalam dokumen RPJPD 2005-2025.
"Indikator dan sasaran kinerja mencakup masukan (input), keluaran (output), hasil (result), manfaat (benefit) dan dampak (impact)," katanya.
Metode pelaksanaan evaluasi RPJPD tahun 2005-2025 lanjutnya, dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan dan kinerja pembangunan.
• Sukseskan Pembangunan Aceh Jaya, Pj Bupati Koordinasi dengan Kepala Bappeda Aceh
Kemudian membandingkan data realisasi capaian indikator kinerja dengan target indikator kinerja RPJPD. Selanjutnya, nenganalisis target indikator kinerja RPJPD dengan data realisasi kinerja RPJPD.
"Dan memberikan saran dan masukan terhadap penyusunan RPJPD periode mendatang," katanya.
Dijelaskan, penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 merupakan lanjutan dari upaya mewujudkan pembangunan daerah menuju masyarakat yang sejahtera dengan memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki.
Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 bertujuan untuk menjadi pedoman resmi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha dan masyarakat dalam menentukan program prioritas dan kegiatan yang dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Kemudian menjadi pedoman berwawasan jangka panjang bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah sesuai dengan potensi dan kondisi riil serta proyeksinya pada masa mendatang.
"Untuk mewujudkan keterkaitan dan konsistensi pembangunan antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan dalam setiap tahapan pembangunan berdasarkan dokumen jangka menengah daerah.