Komisi I DPR RI Siap Fit and Proper Test Yudo Margono

Meutya mengatakan, sesuai Undang-Undang DPR RI memiliki waktu 20 hari untuk menjawab Surpres terkait Panglima TNI tersebut.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. 

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang baru.

Tentu, hal ini mengingat bahwa Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022, mendatang.

Surat berisi nama Yudo Margono diserahkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI untuk dibahas di Komisi I DPR dan akan kembali diserahkan ke Presiden Jokowi.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid pun menjelaskan, soal prosedur pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Panglima TNI, yakni Laksamana TNI Yudo Margono.

Meutya mengatakan, Komisi I DPR RI baru akan melaksanakan fit and proper test calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono setelah Pimpinan DPR RI melaksanakan Rapim.

Dan selanjutnya Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI menugaskan Komisi I DPR RI untuk menggelar fit and proper test.

Penugasan dari Bamus tersebut, kata Meutya, menjadi dasar bagi Komisi I DPR untuk menggelar fit and proper test calon Panglima TNI.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap bersabar.

"Karena itu kami akan menunggu Bamus dan segera setelah Bamus menugaskan Komisi I, Insya Allah Komisi I siap untuk segera mengadakan fit and proper test calon Panglima TNI," kata Selasa (29/11/2022).

Meutya mengatakan, sesuai Undang-Undang DPR RI memiliki waktu 20 hari untuk menjawab Surpres terkait Panglima TNI tersebut.

Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Laksamana Yudo Margono Sebagai Calon Panglima TNI

Baca juga: Kapolresta Banda Aceh Lantik Satu Kasat dan Dua Kapolsek, Ini Nama-namanya

Baca juga: Uni Emirat Arab Segera Meluncurkan Penjelajah ke Bulan, Jadi Misi Pertama Arab

Artinya, kata dia, masih cukup waktu untuk melakukan fit and proper test sebelum berakhir masa sidang yaitu pada tanggal 15 atau 16 Desember.

"Artinya kalau ditanya kapan rentang waktunya? Ya dari hari ini sampai 15 Desember fit and proper test itu masih mungkin dilakukan," terang Meutya.

"Batas akhirnya sebetulnya pensiunnya Pak Jenderal Andika adalah sebetulnya di 31 Desember. Tapi karena kita akan menutup masa sidang di 15 atau 16 Desember maka DPR akan menyelesaikannya sebelum tanggal 15 Desember," sambungnya.

Meutya juga menjelaskan, meski Komisi I belum menggelar rapat internal, kemungkinan Komisi I DPR RI akan melakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi rumah Yudo setelah fit and proper test digelar.

Ia mengatakan, tidak ada ketentuan mengenai kapan waktu untuk melakukan verifikasi faktual tersebut, melainkan hanya kelaziman.

"Tidak sebelum fit and proper test, tapi sesudahnya. Tidak ada aturan baku tapi ini hanya kelaziman yang biasanya kita lakukan di Komisi I," kata Meutya.

Meutya juga mengungkapkan sosok calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di matanya. Menurutnya, Anggota Komisi I DPR RI telah cukup mengenal rekam jejak pria lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1988 itu.

Hal tersebut mengingat posisi sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Yudo bermitra dengan Komisi I.

"Saya secara pribadi mengenal beliau sejak Pangkogabwilhan (I), ketika waktu itu terjadi insiden dengan Tiongkok di Perairan Natuna," kata Meutya.

Baca juga: Pengawal Revolusi Iran Akui Kematian Wanita Kurdi Telah Mengganggu Kehidupan Masyarakat

Baca juga: Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar Jalin Kerja Sama, Bakri Siddiq: Menjaga Ketersediaan Pangan

Baca juga: Pasukan Israel Tembak Mati Empat Warga Palestina di Tepi Barat, Satu Tentara Israel Terluka

"Jadi sejak itu kita melihat kinerja beliau cukup baik meredam ketegangan di sana. Track recordnya selama ini cukup cemerlang," tambahnya.

Meutya kemudian tidak melanjutkan lebih jauh karena merasa tidak pas menyampaikan perihal sosok Yudo sebelum fit and proper test digelar.

Namun demikian, kata dia, secara pribadi ia turut senang atas penunjukkan Yudo sebagai calon Panglima TNI.

"Tapi yang jelas saya cukup memahami dan ikut senang karena kemudian Angkatan Laut juga diberikan masanya untuk memimpin sebagai Panglima TNI," jelas Meutya.

Sementara, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, bahwa ada sejumlah point yang akan ditanyakan kepada Yudo Margono dalam fit and proper test, mendatang.

Dave menyebut, bahw pihaknya akan menanyakan perihal tekait pembangunan di internal TNI dan penyelesaian permasalah yang terjadi di Papua.

"Lebih kepada pembangunan dalam tubuh TNI, memitigasi segala ancaman dan penyelesaian problematik Papua," kata Dave Laksono.

Sebagai informasi, Yudo Margono merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988. Pria kelahiran Madiun, Jawa Timur 26 November 1965 ini pernah menjabat sejumlah jabatan strategis di TNI AL.

Yudo pernah di percaya sebagai Komandan KRI Pandrong-801, KRI Sutanto-877 dan KRI Ahmad Yani-351.

Kariernya terus menanjak hingga pada posisi Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, Kepala Staf Komando Armada RI Wilayah Barat (Koarmabar) dan Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).

Sebelum ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Yudo juga menggemban tugas sebagai Panglima Komando Armada I, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I). (Tribun Network/Yuda).

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved