Satu Keluarga Tewas Usai Minum Teh dan Kopi Mengandung Zat Arsenik, Pelaku Beli Racun via Online

DDS ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan sejumlah barang bukti dan DDS telah mengakui semua perbuatannya.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). Jenis racun yang digunakan untuk membunuh satu keluarga di Magelang. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi menetapkan DDS (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan ayahnya berinisial AA (58), ibunya berinisial HR (54), dan kakak perempuan pertama berinisial DK (25).

DDS merupakan anak kedua dan tinggal bersama para korban di rumah yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Jalan Sudiro, No 2, Gang Durian, RT10/RW1, Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dari olah TKP, polisi menemukan fakta jika para korban tidak tewas karena keracunan namun sengaja diberi racun.


DDS ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan sejumlah barang bukti dan DDS telah mengakui semua perbuatannya.

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan hasil autopsi dan sisa barang bukti di TKP menunjukkan adanya upaya pembunuhan dengan memberi racun ke minuman para korban.

Sejumlah barang bukti yang diamankan seperti dua gelas minuman teh, satu gelas es kopi, dan sendok untuk mengaduk.

Ia menambahkan racun yang digunakan untuk membunuh satu keluarga ini mengandung zat arsenik.

"Semacam zat arsen (arsenik)," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.

Baca juga: Fakta Satu Keluarga Tewas Diracun di Magelang, Anak Bungsu Jadi Tersangka, Pelaku Sakit Hati

Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah, dr Sumy Hastry Purwanti menjelaskan racun yang digunakan tersangka sangat mematikan.

Menurutnya jenis racun tersebut bekerja sangat cepat untuk membunuh korban setelah dikonsumsi.

Ketiga korban diperkirakan meninggal dalam waktu antara 15-30 menit setelah meminum minuman yang telah diberi racun.

"Sekitar 15 sampai 30 menit (durasi korban meninggal setelah mengkonsumsi minuman yang sudah dicampur racun," ungkapnya dikutip dari TribunJogja.com.

dr Sumy menjelaskan cara kerja jenis racun ini sehingga dapat membunuh korban.

Setelah korban meminum minuman beracun, racun tersebut akan masuk ke pembuluh darah dan mengakibatkan beberapa organ tubuh korban mengalami kerusakan seperti terbakar.

Organ tubuh yang dapat rusak karena racun ini yakni tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru-paru dan otak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved