Bharada E Sebut Pernah Ada Perempuan Tak Dikenal Datang ke Rumah Sambo Sambil Nangis

Sejak kejadian itu, Bharada mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut lebih sering di Saguling, Jakarta Selatan.

Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dikawal petugas Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku pernah melihat seorang perempuan menangis ke luar dari dalam rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Bharada E saat bersaksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Awalnya, Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan Bharada E perihal apakah Sambo pernah bertengkar dengan istrinya, Putri Candrawathi. Bharada E menuturkan pada akhir Mei 2022, dirinya bersama Brigadir J piket bersama.

"Padahal, almarhum ini ajudan ibu, tetapi karena Bang Matius (Bripka Matius Marey) menjaga di Saguling, yang naik piket saya sama almarhum, selepas piket saya balik ke Saguling," kata Bharada E.

Ia mengaku sempat melihat istri Sambo, Putri dan Brigadir J yang kala itu membawa senjata ke luar dari rumah Saguling, Jakarta Selatan. Setelah itu, kata Bharada E, Putri memanggil dirinya, Brigadir J, dan Bripka Matius dan selanjutnya berjalan ke kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Saya sempat nanya ke almarhum 'ini mau ke mana? mereka di depan, itu perjalanan ada mutar-mutar di Kemang. Akhirnya kami balik ke kediaman Bangka," ujarnya.

Sesampainya di Bangka, Bharada E mengaku sempat melihat Putri marah-marah dan dirinya enggan bertanya.

"Bang Yos bilang, Chad parkir mobil ke belakang. Setengah jam kemudian Pak FS pulang dianter Sadam (Bharada Sadam). Pak FS kayak marah-marah juga langsung masuk ke dalam rumah," ungkapnya.

Tidak lama kemudian Bharada E menyebut tiba-tiba ada perempuan menangis ke luar dari rumah Bangka.

"Kami enggak tahu ada kejadian apa di dalam rumah itu. Setengah jam kemudian ada orang ke luar dari rumah. Ada perempuan, saya enggak kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa. Saya lihat ke dalam," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan perempuan itu sempat bertanya kepada dirinya untuk mencari sopirnya."Perempuan itu bilang mencari driver dia, saya lari ke samping, saya panggil drivernya, perempuan itu naik baru pulang," tutur Bharada E.

Sejak kejadian itu, Bharada mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut lebih sering di Saguling, Jakarta Selatan. "Semenjak kejadian itu, Pak FS sudah lebih sering di Saguling," imbuhnya.

Pisah Rumah


Bharada E mengungkap bahwa Ferdy Sambo kerap pulang malam dan pisah rumah dengan istrinya Putri Chandrawati alias PC. Ketika ditanya hakim mengenai hal tersebut Richard mengiyakan bahwa Ferdy Sambo kerap pisah rumah dengan istrinya tersebut.

"Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan saudara PC, saudara ketahui sendiri atau berdasarkan perintah lain?," tanya Hakim.

"Tahu sendiri," jawab Richard.
Selain itu, dalam persidangan tersebut Hakim juga menanyakan kepada Richard mengenai kebiasaan Ferdy Sambo pulang larut malam ke rumahnya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kalau soal tadi saudara FS sering pulang malan, setiap jam berapa?," ucap Hakim.
"Biasanya jam 9 (malam) keatas, pernah juga subuh Yang Mulia," ujar Richard.

Selain itu, Hakim Ketua Iman Wahyu Santoso juga mencecar Richard mengenai alasan Ferdy Sambo sering pulang malam. Hakim menanyakan mengenai kegiatan mantan Kadiv Propam itu hingga pulang larut malam ke kediamannya.

"Apa kegiatan FS sampai pulang malam?," kata Hakim

"Biasanya waktu pengalaman saya waktu naik piket biasanya beliau (FS) dijemput sama rekannya dan kami disuruh nunggu di kantor Yang Mulia," ucap Richard.

Sering Marah
Bharada Richard Eliezer mengungkap karakter mantan atasannya, Ferdy Sambo yang pemarah. Dalam kesempatan ini, Richard sendiri dikonfrontir bersama dua terdakwa lain, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Baca juga: Ini Rencana Program TMMD Tahun 2023 Kodim Aceh Timur di Pedalaman Langsa, Dandim Tinjau Lokasi

Richard mengatakan jika Ferdy Sambo selalu marah di dalam mobil apalagi ketika ada pengendara sepeda motor yang mendekat ke mobilnya. "Kalau ada pas ada di jalan terus ada motor yang ke arah mendekati mobil biasanya beliau agak marah," ucap Richard.

"Kenapa?" tanya majelis hakim.
"Takut kesambar," beber Richard.
"Takut kesambar?" cecar hakim.
"Siap yang mulia, maksudnya mobil kami takut nyenggol motor," beber Richard.
"Oh jadi tak boleh terlalu dekat dengan motor?" tanya hakim kembali.
"Siap yang mulia," jawab Richard.
"Di situ saudara FS marah sama saudara?" tanya hakim.
"Iya," pungkas Richard.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuat Maruf.

Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara. Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.(Tribun Network/fah/fer/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved