Berita Banda Aceh

Rancangan Perubahan Qanun Jinayat Berlabuh di Kemendagri, Komisi 1 Minta Fasilitasi Dipercepat

Komisi I DPRA melakukan per temuan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Kepala Dinas Syariat Islam Aceh EMK Alidar

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Subdirektorat Wilayah I pada Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Slamet Endarta dan Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky SHi MSi serta anggota Komisi I melakukan pertemuan dalam agenda fasilitasi Rancangan Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 tahun 20014 Tentang Qanun Jinayat, Senin (28/11/2022). 

Sementara pihak Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi langkah dan semangat revisi ini.

Selanjutnya tim dari Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah akan segera mempelajari baik secara substansi maupun secara legal drafting, dan akan segera menyampaikan hasil fasilitasi baik secara langsung maupun secara tertulis nantinya. (*)

Baca juga: Komisi I DPRA Serap Masukan Masyarakat Terkait Revisi Qanun Hukum Jinayat

Baca juga: Komisi I DPRA Rampungkan Pembahasan Revisi Qanun Jinayat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved