Sosok Syarifah Ima, Perempuan yang Terobos Sidang Ferdy Sambo, Ngaku Penggemar Berat
Seorang perempuan terobos sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (
Belum sempat sang wanita foto bareng Ferdy Sambo, ia langsung diusir oleh petugas.
Melihat aksi wanita nekat tersebut, Ferdy Sambo gelagapan.
Ayah empat anak itu langsung melihat ke arah sang istri, Putri Candrawathi yang turut memerhatikan gerak-gerik wanita tersebut.
Ferdy Sambo lalu buru-buru keluar ruang sidang didampingi Jaksa dan petugas kepolisian.
Sang wanita berhijab pun terus mengikuti Ferdy Sambo hingga keluar ruang sidang.
Hingga kini, sosok wanita berhijab tersebut belum diketahui.
Diduga wanita tersebut adalah simpatisan Ferdy Sambo lantaran sampai membuat dan memakai baju bergambar sang terdakwa pembunuhan.
Jalannya Persidangan
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hari ini menjalani sidang bersama sang istri Putri Candrawathi.
Keduanya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua itu dilakukan karena Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Gara-gara hal tersebut, Ferdy Sambo marah hingga merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf
Rencana tersebut tertuntaskan, Brigadir J pun tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Syarifah-Ima-diamankan-petugas-kepolisian-setelah-nekat-menghampiri-Ferdy-Sambo.jpg)