Cucu Bunuh Kakek di Yogyakarta, Utang Jadi Motif Utama, Korban Transfer Uang Rp 83 Juta
RO (19) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan kakeknya sendiri, MO (74) pada Rabu (23/11/2022) malam.
SERAMBINEWS.COM - Seorang cucu tega menghabisi nyawa kakeknya sendiri.
Pelaku merupakan seorang mahasiswa berinisial RO (19) asal Yogyakarta.
RO (19) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan kakeknya sendiri, MO (74) pada Rabu (23/11/2022) malam.
Dalam melakukan aksi pembunuhan RO dibantu oleh temannya GK (18).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan Polresta Yogyakarta masih mendalami motif pembunuhan.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan dari hasil penyelidikan salah satu pelaku, motif pembunuhan ini karena utang.
RO berutang kepada korban dengan alasan sebagai modal berbisnis sepatu online.
"Pengakuan RO bisnis sepatu online, cuma untuk motif masih kita dalami karena ini masih pengakuan satu orang pelaku saja," ujarnya pada Kamis (1/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ibu Muda Tega Bunuh Bayinya Berusia 10 Hari, Pelaku Tak Terima Korban Diadopsi Orang Lain
Dalam proses penyelidikan terdapat bukti riwayat transfer yang ditujukan ke rekening RO sebesar Rp 83 juta.
Namun, uang sebesar Rp 83 juta tidak ditransfer sekaligus oleh korban namun bertahap dimulai dari bulan April 2022.
"Yang jelas ada transfer selama April sampai bulan kemarin kurang lebih Rp 83 juta," tambahnya.
Timbul mengatakan polisi masih mendalami motif pembunuhan ini karena perlu mengumpulkan bukti dan keterangan saksi lain.
"Makanya belum jelas ini RO meminjamkan uang ke temannya, lalu kakeknya menanyakan entah tagih intinya menanyakan. Kenapa RO ikut membunuh juga masih kita dalami," pungkasnya.
Tersangka GK bantah terlibat pembunuhan