Istri dan anak Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim, Usut Perusahaan yang Tampung Tambang Ilegal

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang diselidiki.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. 

Jenderal bintang tiga itu menilai pernyataan mereka ihwal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan setoran pengamanan tambang ilegal.

Baca juga: Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Ismail Bolong Berpotensi Jadi Tersangka, Kabareskrim Bantah Terlibat

Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Suap Tambang Ilegal

 Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke KPK terkait dugaan setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur

Pelapor Komjen Agus yakni Koalisi Pemuda Mahasiswa Indonesia. Mereka membawa sejumlah dokumen, salah satunya pemeriksaan Propam Mabes Polri. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan suap tambang ilegal.

Menurut Fikri KPK laporan tersebut kini dipelajari dan ditelusuri kebenarannya. Ia juga memastikan setiap laporan masyarakat pastinya akan ditindaklanjuti. 

 
"Kami masih cek apakah benar ada laporan dimaksud. Namun demikian, setiap laporan masyarakat ke KPK, kami pastikan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan kewenangan KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).

Dugaan keterlibatan Agus dalam tambang ilegal awalnya muncul dari testimoni mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Testimoni Ismail Bolong terkait pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November 2021 itu kemudian viral di media sosial.

Dalam video tersebut Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

 
Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengeklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.

Upaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.

 
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved