Istri dan anak Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim, Usut Perusahaan yang Tampung Tambang Ilegal

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang diselidiki.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. 

SERAMBINEWS.COM - Istri dan anak Ismail Bolong memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tekait dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang diselidiki.

Menurut Pipit, anak Ismail bolong ini adalah direktur utama dari perusahaan, sedangkan sang istri pemilik saham dari perusahaan yang diduga menampung tambang batu bara ilegal di Kaltim. 

Sedangkan Ismail Bolong sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Terkair mantan anggota Polres Samarinda itu tak hadir untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (29/11/2022). 

 
"Ismail Bolong ini kan belum memenuhi panggilan, jadi kami panggil anaknya sebagai Dirut perusahaan dan istrinya pemegang saham juga diperiksa sebagai saksi," ujar Pipit saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022). 

Selain melakukan pemeriksaan, penyidik Dirtipidter Bareskrim Polri telah menahan satu orang karyawan dari perusahaan milik Ismail Bolong

Pipit menyatakan penahanan ini untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan dugaan tambang ilegal di Kaltim. 

"Hari ini ada yang kita tahan penambangnya, kemarin ketangkep ya penambangnya kan ada juga. (Penyelidikan) pertambangan ini tidak lepas dari Pasal 158, Pasal 161 dan Pasal 159 KUHP," ujar Pipit. 

 
Dugaan setoran tambang ilegal di Kaltim ini muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial.

 Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.
 


Akan tetapi, Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Di sisi lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mengakui pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan Ismail Bolong.

 
Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan yang membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Terbaru, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. 

Jenderal bintang tiga itu menilai pernyataan mereka ihwal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan setoran pengamanan tambang ilegal.

Baca juga: Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Ismail Bolong Berpotensi Jadi Tersangka, Kabareskrim Bantah Terlibat

Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Suap Tambang Ilegal

 Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke KPK terkait dugaan setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur

Pelapor Komjen Agus yakni Koalisi Pemuda Mahasiswa Indonesia. Mereka membawa sejumlah dokumen, salah satunya pemeriksaan Propam Mabes Polri. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan suap tambang ilegal.

Menurut Fikri KPK laporan tersebut kini dipelajari dan ditelusuri kebenarannya. Ia juga memastikan setiap laporan masyarakat pastinya akan ditindaklanjuti. 

 
"Kami masih cek apakah benar ada laporan dimaksud. Namun demikian, setiap laporan masyarakat ke KPK, kami pastikan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan kewenangan KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).

Dugaan keterlibatan Agus dalam tambang ilegal awalnya muncul dari testimoni mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Testimoni Ismail Bolong terkait pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November 2021 itu kemudian viral di media sosial.

Dalam video tersebut Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

 
Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengeklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.

Upaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.

 
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari 2022.

Baca juga: Kuwait dan Arab Saudi Perkuat Hubungan, Maju dan Makmur Bersama

Baca juga: Menguak Cara Hamil Suku di Amazon yang Hanya Ditinggali Kaum Wanita hingga Punya Anak

Baca juga: UNESCO Masukkan Kopi Khawlani dan Unta Hedaa Arab Saudi Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Kompastv: Lewat Anak dan Istri Penyidik Gali Perusahaan Ismail Bolong yang Tampung Tambang Ilegal di Kaltim

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved