Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Ismail Bolong Berpotensi Jadi Tersangka, Kabareskrim Bantah Terlibat

Kasus pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong soal tambang ilegal di Kalimantan Timur terus bergulir.

Editor: Faisal Zamzami
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan/Ismail Usman
Ismail Bolong saat memberi pengakuan di video yang viral (kiri) dan Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam (kanan). 

Terlebih lagi, Ismail juga mengaku jika membuat video tersebut atas dasar paksaan.

"Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022).

Kemudian Agus menyerang balik dengan menuding Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo yang pada saat itu menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.

Agus lantas mempertanyakan mengapa kasus tidak ditutantaskan segera jika laporan yang ada sudah diterima.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," tuturnya.

5. Hendra Minta Ismail Bolong Dilindungi

Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta agar Jenderal Listyo Sigit melindungi Ismail Bolong.

"Yang jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik (penyilidikan kasus) karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," kata Henry kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Hendra meminta agar Ismail Bolong dilindungi untuk mengungkap kasus tambang ilegal tersebut.

"Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan, jangan disuruh lari, jangan dihilangkan. Gitu ya," tukasnya.

6. Ismail Bolong Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

Polri akhirnya memproses kasus pengakuan Ismail Bolong dengan memanggil Ismail Bolong

Pada pemeriksaan pertama, diketahui Ismail Bolong sempat mangkir dari pemeriksaan.

Kedua, pada Selasa (29/11/2022) dirinya tidak jadi diperiksa karena sedang sakit hingga stress disebabkan pemberitaan kasusnya di media.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved