Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Ia menilai, keterbukaan publik yang dilaksanakan KIA berdasarkan monitoring yang dilakukan terhadap sejumlah lembaga publik yang ada di daerah.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Ia menilai, keterbukaan publik yang dilaksanakan KIA berdasarkan monitoring yang dilakukan terhadap sejumlah lembaga publik yang ada di daerah.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya meraih penghargaan sebagai badan publik informatif dalam anugerah keterbukaan informasi publik Tahun 2022.
Kegiatan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (30/11/2022).
Piagam penghargaan diterima oleh Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas yang diwakili Asisten Sekda Kabupaten Nagan Raya Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Amran Yunus diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerjasama, Iskandar Syukri, sementara plakat penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, DrArya Sandhiyudha.
Iskandar Syukri saat membacakan sambutan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh (KIA) atas penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini, yang merupakan tolak ukur dalam melihat semangat keterbukaan informasi di lembaga pemerintah, lembaga swasta, perguruan tinggi, BUMN/BUMD dan juga partai politik di Aceh.
Penghargaan seperti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan KIA dalam beberapa tahun belakangan ini.
Tujuannya, tidak lain untuk mendorong agar semangat keterbukaan menjadi budaya yang melekat disetiap lembaga berbadan hukum di Aceh.
Baca juga: Gampong Ujung Batee Aceh Selatan Ikuti Kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2022
"Dengan demikian, kita semua semakin memahami betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam menjalankan kebijakan," ujarnya.
Ia menilai, keterbukaan publik yang dilaksanakan KIA berdasarkan monitoring yang dilakukan terhadap sejumlah lembaga publik yang ada di daerah.
Indikator-indikator yang digunakan dalam peniliaian ini tentunya punya tingkat akurasi yang tinggi.
"Karena itu, lembaga yang mendapat predikat terbaik dari hasil penilaian Komisi Informasi Aceh ini pantas untuk kita apresiasi," ucapnya.
Ia sangat mendukung langkah pemberian penghargaan ini.
Sebab bagaimanapun juga, transparansi adalah roh dari reformasi birokrasi.
Dengan kata lain, reformasi birokrasi tidak akan berhasil tanpa dibarengi keterbukaan publik.
"Penghargaan ini sesungguhnya tidak sekedar bentuk apresiasi, tapi juga sebagai ajakan agar lembaga lain mau menerapkan kebijakan yang sama. Jika semua lembaga Aceh mau menjalankan semangat keterbukaan informasi ini, maka itu adalah indikasi yang kuat bahwa kita mulai berhasil menciptakan pemerintahan yang bersih," imbuhnya.
Baca juga: Gampong Ujung Batee Ikuti Acara Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Tahun 2022
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi mengatakan, monev yang dilaksanakan tahun ini melibatkan 134 badan publik, sampai batas waktu yang ditentukan hanya 77 badan publik yang mengembalikan kuesioner mandiri kepada KIA.
Dari sisi kuantitas mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Namun demikian, ada beberapa lompatan badan publik yang sudah mulai meningkat dan menjadi informatif.
"Ada tujuh kategori tahun ini yang dinilai yaitu SKPA, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga non struktural, perguruan tinggi negeri, partai politik lokal dan nasional, BUMN dan BUMD," kata Arman.
Ia menyebutkan, kali ini ada 19 badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif tertinggi yang dinilai oleh komisi informasi pusat.
Ini menunjukkan nilai positif di mana pimpinan badan publik telah memberikan komitmen dan upaya-upaya secara sistematis pada PPID dalam rangka melayani informasi.
“Badan publik dengan kualifikasi informatif merupakan predikat terbaik dengan rentang nilai 90-100,” sebut Arman.
Adapun badan publik kategori kabupaten/kota yang menerima penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022:
Baca juga: Reza Fahlevi Paparkan Strategi Keterbukaan Informasi Publik Sabang Kepada KIA
Kualifikasi Informatif
- Kota Banda Aceh
- Kabupaten Nagan Raya
Kualifikasi Menuju Informatif
- Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Aceh Jaya
- Kota Sabang
- Kabupaten Bener Meriah
Kualikasi Cukup Informatif
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Aceh Tengah
- Kabupaten Aceh Timur
- Kota Subulussalam
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Masuk 10 Kabupaten Dinilai Keterbukaan Informasi Publik, Sekda Presentasi Inovasi