Berita Banda Aceh
Satpol PP Amankan 10 Siswa, Merokok dan Main Game saat Jam Belajar
Ketahuan sedang nongkrong sembari merokok 10 pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
BANDA ACEH - Ketahuan sedang nongkrong sembari merokok dan main game saat jam belajar, 10 pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh, Rabu (30/11/2022).
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, pengaman itu dilakukan saat petugas sedang melakukan giat patroli rutin di seputaran kota.
Setidaknya ada 10 siswa yang terdiri dari dua siswa SMA, dua siswa SMK dan enam siswa SMA.
"Benar kita amankan 10 siswa yang asyik nongkrong saat jam belajar sembari merokok dan ngegame di salah satu warkop di Banda Aceh," kata Rizal kepada Serambi.
Para siswa yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mushola Satpol PP Banda Aceh guna dilakukan pembinaan dengan disuruh mengaji.
"Rencana mau kita serahkan ke pemberdayaan perempuan dan anak untuk dibimbing lebih lanjut," ujarnya.
Rizal mengatakan, informasi keberadaan siswa-siswi tersebut didapat pihaknya dari salah seorang warga yang kebetulan melintas di lokasi tersebut.
“Setiap warga Kota Banda Aceh sudah menyimpan nomor call center kami.
Setiap ada pelanggaran langsung sampai informasinya kepada kami.
Jadi jangan coba-coba buat pelanggaran,” ungkapnya.
Baca juga: Apresiasi Siswa Berprestasi, Kapolres Aceh besar Beri SIM Gratis Bagi Pelajar di Kuta Cot Glie
Baca juga: Ganggu Kenyamanan Warga, Kapolresta Potong Knalpot Brong di Hadapan Pelajar
Selain itu juga menghimbau kepada pemilik warung kopi maupun cafe yang menyediakan WiFi, untuk tidak melayani para pelajar tersebut, terutama jam belajar.
Menurutnya, dengan adanya kerjasama sikap proaktif dari pemilik usaha, akan memudahkan dalam pengawasan terhadap tindakan bolos anak-anak tersebut.
Tertibkan PKL
Satpol PP dan WH Banda Aceh kemarin juga menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (30/11/2022).
Muhammad Rizal melalui Kabid Trantibum, Zakwan,mengatakan, penertiban itu dilakukan setelah pihaknya memberikan himbauan kepada para PKL tersebut.
"Tapi sudah kita beri himbaun, peringatan dan teguran tak digubris.
Makanya hari ini kita tertipkan.
Tapi kita selalu melakukan pendekatan persuasif," kata Zakwan.
Ia mengatakan, penertiban itu juga dilakukan sebagai langkah untuk memberi pelajaran kepada PKL untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Terutama, tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah hukum Kota Banda Aceh.
"Jadi kita minta PKL yang menempati fasilitas umum, diimbau menghentikan kegiatannya," ungkapnya.(i)
Baca juga: 5 Pelaku Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Medan Ditangkap, Berawal dari Tawuran Antar Sekolah
Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Amankan Pelajar Bolos saat Jam Sekolah