Berita Banda Aceh
Distanbun Aceh Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Aceh 2022
Nilai yang didapat oleh Distanbun Aceh sebesar 96 atau dapat dikatakan sebagai peringkat kelima untuk kategori SKPA tahun 2022.
Penulis: Jamaluddin | Editor: Mursal Ismail
Nilai yang didapat oleh Distanbun Aceh sebesar 96 atau dapat dikatakan sebagai peringkat kelima untuk kategori SKPA tahun 2022.
Laporan Jamaluddin I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pertanian dan Perkebunan atau Distanbun Aceh kembali meraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang diumumkan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).
Nilai yang didapat oleh Distanbun Aceh sebesar 96 atau dapat dikatakan sebagai peringkat kelima untuk kategori SKPA tahun 2022.
Penghargaan dan plakat diserahkan Penjabat atau Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuku, yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Iskandar Syukri, dan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Arya Sandhiyudha, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (30/11/2022).
Kadistanbun Aceh, Ir Cut Huzaimah MP, melalui Sekretaris, Azanuddin Kurnia SP MP, yang dihubungi Serambinews.com via telepon seluler mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dan ini adalah rahmat Allah buat keluarga besar Distanbun Aceh.
Menurut Azanuddin, penghargaan ini didapat tak terlepas dari arahan dan kerja keras Kadistanbun Aceh, Ir Cut Huzaimah MP, dalam mengarahkan seluruh jajarannya untuk selalu bekerja lebih baik dari waktu ke waktu.
Baca juga: Distanbun Aceh Programkan Budidaya Tanaman Sehat Padi untuk Mendulang Pertanian EMAS
“Alhamdulillah, naik satu peringkat dari tahun sebelumnya,” ujar pria yang akrab disapa Azan, ini.
Dia menjelaskan, kinerja Distanbun Aceh khususnya pada sektor informasi ada peningkatan.
"Kami akan terus berusaha untuk menyampaikan informasi-informasi yang bersifat secara berkala maupun yang serta merta bila itu dibutuhkan tentu sejauh tidak ada data yang dikecualikan," jelas Azan.
Azanuddin menjelaskan, informasi yang didapat dan ditampilkan pihaknya tidak lepas dari kerja sama antar bidang dan UPTD yang dikelola oleh Subbag Program.
Azan juga menyampaikan bahwa dalam pengelolaan informasi ini dikelola oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pembantu berdasarkan Keputusan Kepala Distanbun Aceh.
Secara garis besar, struktur PPID Distanbun Aceh, Kadis sebagai Pengarah, Sekdis sebagai Ketua Tim, Sub Koordinator Program, Monev, Data dan Informasi (Robi Anandra Valentino) sebagai Wakil Ketua.
Baca juga: Distanbun Aceh Sebut Alpukat Lokal Sabang Miliki Prospek untuk Dikembangkan, Ini Alasannya
Struktur ini juga dibantu oleh tiga bidang.
Pertama, Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi dengan Koordinator Zulfikar.
Kedua Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi dengan Koordinator Mahyir Zainah.