Anies Baswedan Berkunjung ke Aceh

Masyarakat Aceh Tumpah Ruah Sambut Anies di Bandara SIM Blang Bintang, Bergerak Menuju Masjid Raya

Masyarakat Aceh tumpah ruah sambut Anies Baswedan saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Jumat (2/12/2022).

Penulis: Sara Masroni | Editor: Firdha Ustin
YouTube Serambinews/Masrizal
Masyarakat Aceh tumpah ruah sambut Anies Baswedan saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Jumat (2/12/2022). 

Sementara itu, Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal membenarkan perihal keabsahan surat pencabutan surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin (Tarasa) untuk kegiatan jalan santai dan silaturahmi pada 3 Desember 2022.

Almuniza Kamal mengatakan, pencabutan izin yang dikeluarkan Disbudpar Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya pada 28 Desember lalu diterbitkan lantaran area Tarasa atau sering disebut Taman PKA itu tengah dalam tahap renovasi.

"Saya baru pulang dinas luar kota (Medan) mengikuti Hari Antikorupsi Dunia dan ini sekarang berada di Sabang untuk acara Rakor Disbudpar se-Aceh," ujar Almuniza di Sabang, Rabu (30/11/2022).

"Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini dikarenakan lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan.

Oleh sebab itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tambahnya.

Namun, Almuniza menjelaskan, pencabutan izin penggunaan lokasi tersebut bukan karena dipergunakan untuk kegiatan politik, seperti yang beredar masyarakat saat ini.

Pasalnya, sebelum pihak panitia mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, ada juga pihak yang ingin menggunakan area Taman PKA untuk kegiatan rally wisata kepada Kadisbudpar.

"Pada 7 November, ada pihak panitia rally wisata mengajukan izin penggunaan lokasi Taman PKA untuk tanggal 2-3 Desember kepada saya," ungkap Almuniza.

"Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan di tanggal yang sama (28 November)," tambahnya.

Terlepas itu semua, Almuniza memohon maaf kepada pihak-pihak yang telah dikecewakan akibat pembatalan izin penggunaan lokasi Taman PKA.

"Saya, selaku Kadisbudpar Aceh memohon maaf atas permasalahan ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi perbaikan SOP di internal kami," kata Almuniza.

"Saya imbau kepada masyarakat yang ingin mengggunakan fasilitas Disbudpar Aceh agar ditujukan kepada Kadisbudpar terlebih dahulu dan bisa juga mengurus izin pemakaiannya di DPMPTSP Aceh," pungkasnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni, Masrizal, Muhammad Nasir)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved