UMP di Aceh
UMK di Pijay Tetap Merujuk UMP Provinsi, Tenaga Kerja yang Terdaftar dalam OSS Capai 3.414 Oang
Menurutnya, jika dikaji UMK Pijay ketetapan UMK Pijay tahun 2021 dan 2022 berada pada kisaran Rp 2.047.206 sehingga jika merujuk pada UMP 2023 mendata
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pidie Jaya untuk tahun 2023 tetap merujuk kepada pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh yaitu Rp 3.413.666.
"Sebagaimana ketetapan UMP Aceh saat ini Rp 3.413.666, maka UMK Pijay itu sendiri tetap merujuk pada UMP Rp 3.413.666," sebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP dan Nakertrans) Ir H Puteh A Manaf kepada Serambinews.com, Jumat (2/12/2022).
Menurutnya, jika dikaji UMK Pijay ketetapan UMK Pijay tahun 2021 dan 2022 berada pada kisaran Rp 2.047.206 sehingga jika merujuk pada UMP 2023 mendatang maka, dengan sendirinya terjadi peningkatan hingga 7,8 persen.
• Daftar Lengkap Besaran UMP 2023 di 34 Provinsi, Aceh Urutan Kedua UMP Tertinggi di Sumatera
Sebenarnya juga ketentuan UMK atau hak bagi setiap tenaga kerja telah diatur sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Meski mengingat berbagai keterbatasan kemampuan daerah serta geliat usaha pada sektor swasta yang masih minim, maka ketentuan pembayaran kompensasi dari insentif kerja tetap mengacu pada UMP.
"Namun tidak boleh melebihi dari ketentuan UMP maka hal ini membebani bagi para pelaku dunia usaha," jelasnya.
Dirincikan Puteh A Manaf dari jumlah data tenaga kerja secara keseluruhan yang tercatat dalam Sistem Online Single Submission (OSS) Tahun 2022 mencapai 3.414 jiwa dengan berbagai jenis.
"Yaitu, badan hukum lainnya 161 orang, Badan Layanan Umum (BLU) 90 orang, Koperasi 21 orang, perorangan 1, 549 orang dan CV 1.034 orang," jelasnya.
Selain itu juga, tambah Puteh pada Perseroan Terbatas ( PT) 407 orang, PT Perorangan 4 orang, persyarikatan atau Perkumpulan 20 orang serta Yayasan 128 orang.
"Sehinga jumlah secara keseluruhan para tenaga kerja yang masuk dalam UMK mencapai 3.414 orang," ungkapnya. (*)
• VIDEO Aksi Pelaku Begal Payudara Bermotor di Depok Terekam CCTV, Polisi Buru Lewat Plat Nomor Motor