Berita Banda Aceh
Aceh Dapat Tambahan Pupuk Subsidi Sebanyak 153.995 Ton Untuk 9 Komoditi
alokasi kuota pupuk subsidi untuk Aceh mencapai 153.995 ton, untuk 9 komoditi.
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Ketiga jenis pupuk NPK formula khusus untuk tanaman kakao ditambah 13.551 ton, atau 27 kali lipat dari 500 ton.
Setelah pemerintah pusat menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk peningkatan produksi gabah dan beras lokal.
Cut Huzaimah mengatakan, ada beberapa hal yang perlu cepat kita sikapi di daerah, agar alokasi pupuk subsidi yang sudah bertambah itu, bisa diserap secara maksimal oleh petani padi kita, untuk peningkatan produksi pangan.
Baca juga: Belum Tersedia SPBN, Nelayan di Tamiang Beli BBM Pakai Jeriken di SPBU
Antara lain penetapan dan pembagian alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten/Kota, dilakukan di Provinsi dan kemudian dilanjutkan penetapan dan pembagian alokasi pupuk subsudi untuk kecamatan per petani, dilakukan di Kabupaten/Kota.
Pj Gubernur Aceh, telah membagi dan menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk kabupaten/kota melalui SK Gubernur Nomor 520/1505/2022.
Setelah gubernur menerbitkan SK Penetapan dan Pembagian Pupuk Subsidi untuk kabupaten/kota, maka sekarang ini tugas Bupati/Walikota menerbitkan SK penetapan dan pembagian alokasi kuota pupuk subsidi itu per kecamatan dan per petani.
Petani penerima pupuk subsidi diinput dalam sistem E-Alokasi Portal Pupuk Subsidi Kementan RI, dimana petani sebagaimana dimaksud tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam SIMLUHTAN.
Terkait masalah penginputan data petani penerima pupuk subsidi di kecamatan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Cut Huzaimah, sudah meminta tambahan waktu input E-Alokasi Pupuk Subsidi kepada Direktur Pupuk dan Pestisida dan sudah disetujui, sehingga input diperpanjang sampaa 15 Desember 2022 mendatang.
Sebelumnya, batas pengimputan hanya sampai 30 Nopember 2022 lalu.
Perpanjangan waktu batas input yang diberikan Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan tersebut, kata Cut Huzaimah, hendaknya disikapi dengan positif dan cepat oleh pelaku pengimput data petani penerima pupuk subsidi di kecamatan.
Untuk ini, kita minta para penyuluh pertanian di kecamatan, memaksimalkan kerja kelompok tani penerima pupuk subsidi untuk mengimput data anggota kelompok taninya ke dalam sisten E-Alokasi Portal Subsidi Kementan RI.
Terkait dengan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, peran Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), harus lebih ditingkatkan untuk optimalisasi pengawasan pupuk bersubsidi.
Baca juga: Sidak Pasar dan Rumah, Ciptadent Periksa Gigi Gratis Bagi Warga Banda Aceh dan Aceh Besar
Sehingga distribusi pupuk subsidi memenuhi prinsip 6 T, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.
Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida baik provinsi maupun Kabupaten/Kota, merupakan salah satu wadah koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida antar intansi terkait di bidang pupuk dan pestisida.
Harpannya, distribusi pupuk bisa tepat sasaran bagi petani penerima sesuai dengan data petani di E-Alokasi Pupuk Subsidi Kementan RI.