IPW Desak Kapolri Buat Timsus untuk Selidiki Tambang Ilegal Ismail Bolong yang Seret Kabareskrim
IPW mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus (timsus) untuk selidiki dugaan setoran tambang ilegal Ismail Bolong
SERAMBINEWS.COM - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus (timsus) untuk selidiki dugaan setoran tambang ilegal Ismail Bolong yang seret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan meski dugaan setoran tambang ilegal sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.
Namun penanganna tidak objektif karena Dirtipidter di bawah komando Kabareskrim.
"Kalau hanya Bareskrim, sementara Kabareskrim pihak yang dipersoalkan dalam masalah ini, diisukan setelah menerima dana dari Ismail Bolong, maka kerja yang dilakukan Dirtipidter sekarang adalah kerja yang diragukan objektifitasnya," ujar Sugeng, Sabtu (3/12/2022).
Sugeng menilai agar kasus ini diusut secara objektif, maka perlu dibentuk tim khusus gabungan.
Timsus gabungan itu disebut Sugeng harus terdiri dari pihak internal dan eksternal Polri.
Bahkan dari internal kepolisian pun disebutnya harus terdiri dari beberapa satuan kerja, yaitu Irwasum, Bareskrim, Divisi Propam, dan Baintelkam.
"Internal dan eksternal, saya ragu penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan hanya oleh Bareskrim melalui Dittipidter ini akan menjadi penegakan hukum yang efektif," ujar Sugeng.
Sebelumnya, penyidik Dirtipidter Bareskrim Polri telah memanggil Ismail Bolong terkait testimoni setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Namun dalam dua kali pemanggilan mantan anggota Polres Samarinda itu tidak hadir.
Penyidik kemudian memanggil istri dan anak Ismail Bolong untuk dimintai keterangan terkait perusahaan milik Ismail yang diduga penampung hasil tambang ilegal.
Dalam struktur perusahaan anak Ismail merupakan direktur utama, sedangkan istri pemilik saham perusahaan.
Dugaan setoran tambang ilegal ini mencuat setelah testimoni Ismail Bolong mencuat di publik.
Belakangan surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo muncul di publik.
Dikutip dari Tribunnews.com, LHP Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.
Dalam Poin H dokumen itu, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Selain itu, Ismail juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk dolar Amerika Serikat senilai Rp2 miliar sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021.
Ferdy Sambo membenarkan adanya LHP yang ditujukan ke Kapolri.
Baca juga: Ismail Bolong Stres dan Sakit, Istri dan Anak Diperiksa Polisi
Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Bareskrim Sebut Ismail Bolong Berpotensi Jadi Tersangka
Eks anggota Polres Samarinda Ismail Bolong berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan setoran dana tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, seperti dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Gratia Adur, Jumat (2/12/2022).
"Ya pasti itu (Ismail Bolong berpotensi jadi tersangka)," kata Pipit melalui pesan singkat, Jumat.
Meski demikian, Pipit tak menjelaskan lebih lanjut terkait hal-hal yang membuat Ismail Bolong berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Dia hanya meminta awak media untuk menunggu hasil rilis dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
"Kita tunggu saja ya," ujarnya
Sedianya, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim, Kamis (1/12) kemarin.
Namun melansir dari Kompas.com, gelar perkara terkait kasus tersebut tak jadi dilaksanakan Kamis kemarin, namun akan berlangsung pada hari ini, Jumat (2/12).
"Belum dilaksanakan (gelar perkara) tapi akan segera dilakukan hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Namun, Pipit tak menjelaskan alasan batalnya gelar perkara dilaksanakan kemarin saat ditanya.
Dia juga tak merinci siapa saja pihak yang akan mengikuti kegiatan gelar perkara ini.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa pihak keluarga Ismail Bolong, yakni anak dan istrinya pada Kamis kemarin.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang diselidiki.
Sementara itu, dugaan setoran tambang ilegal di Kaltim ini muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial.
Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.
Namun beberapa waktu setelahnya, Ismail Bolong lantas menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.
Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan dari Hendra Kurniawan yang saat itu merupakan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.
Di sisi lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mengakui pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan Ismail Bolong.
Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan yang membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.
Terbaru, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Jenderal bintang tiga itu menilai pernyataan mereka ihwal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan setoran pengamanan tambang ilegal.
Baca juga: Aktivis Perdamaian Israel Lakukan Tur ke Palestina, Utra Nasionalis Yahudi Sebut Pengkhianat
Baca juga: 2.188 Polisi Diterjunkan Kawal Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Ada 6.000 Undangan
Baca juga: Uni Eropa Mulai Kehabiskan Akal, Tetapkan Harga Minyak Rusia 60 Dolar, Buat Putin Kehabisan Uang
Kompas.tv: IPW Desak Kapolri Buat Timsus untuk Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal dari Ismail Bolong