Polisi Tembak Polisi
Fakta Sidang Kuat Maruf: Beri Finger Heart ke Pengunjung Sidang hingga Seloroh Kamar Tidur Susi
Ada beberapa kejadian menarik di persidangan tersebut, termasuk seloroh Kuat Ma'ruf soal kamar tidur ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi.
Penulis: Garudea Prabawati
SERAMBINEWS.COM - Berikut fakta-fakta sidang Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Diketahui, kasus kematian Brigadir J maish berlanjut.
Para tersangka kini sedang menjalani masa sidang.
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf kembali menjalani sidang lanjutan dalam perkara kasus penbunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (5/12/2022).
Dalam sidang lanjutan kemarin, Kuat Ma'ruf duduk sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).
Ada beberapa kejadian menarik di persidangan tersebut, termasuk seloroh Kuat Ma'ruf soal kamar tidur ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi.
Hingga saat Kuat Ma'ruf menyapa hadirin dalam sidang dengan salam cinta ala Korea, finger heart.
Lantas berikut fakta-fakta persidangan Kuat Ma’ruf, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Finger Heart

Tedakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf sempat memberikan finger heart saat memasuki ruang sidang.
Tidak hanya memberikan salam cinta ala Korea, Kuat Ma’ruf juga melempar senyum ke arah hadirin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari tayangan YouTube TribunJakarta.com.
Sontak aksi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu mengundang riuh dari pengunjung sidang.
Diketahui dalam sidang tersebut, Kuat Ma’ruf bertindak sebagai saksi atas Terdakwa Bharada E dan Brigadir J.
2. Kuat Ma’ruf Berbohong