Polisi Temukan Mantra, Kemenyan, dan Buli-buli, di Rumah Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres

Dugaan tersebut berdasarkan temuan seperti berupa mantra, buku agama, dan kemenyan dalam rumah. Penyidik juga menemukan buli-buli.

Tribun Jakarta
Polisi (kiri) mengevakuasi penemuan mayat satu keluarga terdiri dari empat orang, yakni pasangan suami istri, anak usia 30 tahun dan ipar di rumah Blok AC5 No 7, Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2022) malam. Kondisi empat mayat satu keluarga itu membusuk dan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan autopsi. Penampakan lokasi penemuan empat mayat satu keluarga dalam kondisi membusuk (kanan). 

Sebagai informasi, empat orang yang merupakan satu keluarga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11). Dari informasi yang dihimpun, identitas keempat korban tewas itu yakni Rudiyanto, Reni Margaretha, Dian, serta Budiyanto.

Sejauh ini hasil penyelidikan kepolisian berhasil mengungkap bahwa Reni Margaretha telah meninggal dunia sejak bulan Mei.

Sedangkan Dian, diduga menjadi orang yang paling terakhir meninggal dunia. Tak hanya itu, penyidik juga menemukan fakta bahwa salah satu korban tewas bernama Budiyanto disebut aktif melakukan sebuah ritual.

Polisi juga menemukan sejumlah buku aliran agama, mantra yang ditulis di atas kain, hingga kemenyan.

Di sisi lain, merujuk dari temuan di lapangan, polisi menyebut kecil kemungkinan ada tindak pidana oleh pihak luar dalam kasus ini.

Sebab, tak ditemukan jejak kehadiran pihak di luar di TKP dan semua pintu terkunci dari dalam. Hengki mengatakan jika saat ekspos nanti bersama sejumlah ahli tidak ditemukan adanya unsur pidana, maka polisi akan menghentikan kasus tersebut.

"Yang jelas kita kalau emang enggak ditemukan unsur pidana ya kita hentikan, kan gitu," kata Hengki.

Hengki mengatakan tugas dan fungsi dari kepolisian hanya menentukan adanya unsur pidana atau tidak dalam kematian satu keluarga tersebut.

"Tugas kami dari kepolisian ya hanya menentukan apakah ini ada pidananya atau tidak, artinya dilihat dari sebab-sebab kematian dan juga dari olah TKP apakah ada pihak luar yang masuk ke dalam TKP," ungkapnya.(tribun network/abd/dod)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved