Berita Aceh Tenggara

Ribuan ASN Agara belum Terima Gaji

Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Aceh Tenggara (Agara) belum menerima gaji bulan Desember 2022

Editor: bakri
Serambinews.com
Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi didampingi Pemimpin Bank Aceh Cabang Kutacane Satumin saat meresmikan Kantor Bank Aceh Payment Point Kantor BPKD Aceh Tenggara di Setdakab, Selasa (29/11/2022) 

KUTACANE - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Aceh Tenggara (Agara) belum menerima gaji bulan Desember 2022.

Hingga Senin (5/12/2022) Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat belum membayarkan gaji para ASN.

Sejumlah ASN mengaku, sangat mengharapkan gaji mereka bisa dibayarkan secepatnya, karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak.

Diketahui, ribuan ASN di Aceh Tenggara mulai panik karena gaji mereka hingga belum diterima.

Informasinya gaji ASN ini belum dibayarkan karena pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia belum mengirimkan DAU Pemkab Agara.

"Kami minta Menteri Keuangan segera bayarkan gaji ASN dari DAU," pinta seorang ASN.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Barat Perintahkan ASN Hentikan Aktivitas Jelang Azan dan Laksanakan Shalat Berjamaah

Baca juga: ASN Pemkab Nagan Raya Dibekali Statistik Sektoral, Ini Pesan Bupati

Sementara itu secara terpisah, Kepala BPKD Aceh Tenggara, Hataruddin SE, mengaku jika gaji para PNS dan PPPK Pemkab Aceh Tenggara belum dibayarkan.

Menurutnya, belum dibayarkannya gaji para ASN karena dana alokasi umum (DAU) belum dikirim pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“DAU Aceh Tenggara belum dibayarkan karena ada laporan tentang inflasi daerah (Kabupaten Aceh Tenggara).

Akibatnya belum bisa dibuka oleh Kementerian Keuangan dan mereka tidak melaporkan.

Sehingga terjadi keterlambatan dalam pembayaran gaji ASN dan PPPK,” terangnya.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, DAU Aceh Tenggara, Rabu (7/12/2022) dikirimkan ke Kas Pemkab Aceh Tenggara.

BPKD Aceh Tenggara pada Kamis (8/12/2022) sudah mentransfer ke rekening masing-masing OPD.

Ditambahkan Hataruddin, DAU Aceh Tenggara mencapai Rp 44.986.787.000 atau Rp 44,9 miliar untuk gaji PNS dan operasional jalannya Pemkab Aceh Tenggara dan lainnya untuk kepentingan daerah.

Sedangkan untuk gaji 4.600 orang ASN termasuk tenaga kontrak PPPK, DPRK, mencapai Rp 23,4 miliar. (as)

Baca juga: Meriahkan PORA, Kepala BKPSDM Ajak Seluruh Masyarakat dan ASN Pidie Lakukan Hal Ini

Baca juga: Kepala BKPSDM Ajak Seluruh Masyarakat dan ASN Pidie Meriahkan PORA

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved