Kamis, 16 April 2026

Lord Rangga dan Ungkapan URAA, Ini Ternyata Artinya Menurut Pentolan Sunda Empire

Bukan hanya Putin, Lord Rangga dalam beberapa postingan Instagram @lordranggaofficial kerap menulis URAA.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Rangga Sasana atau yang akrab disapa dengan Lord Rangga saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (23/9/2022). - Inilah profil Lord rangga, mantan petinggi Sunda Empire yang meninggal dunia pada Rabu (7/12/2022). Lord Rangga sempat terpilih menjadi Manajer Tim Liga 3 Persab Brebes pada 2022. 

Petinggi Sunda Empire

Para petinggi Sunda Empire menyebut bahwa kekaisarannya ketika itu memiliki 9 dinasti.
Sementara salah satu petinggi Sunda Empire yang bernama Raden Ratnaningrum menjadi kaisar terakhir di dinasti tersebut.

Ia menjabat bersama suaminya Nasri Banks yang berperan sebagai perdana menteri.

Sementara salah satu sosok yang kerap menarik perhatian adalah Ki Ageng Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire dan pernah menyebut dirinya sebagai Gubernur Jenderal Nusantara.

Baca juga: Lord Rangga Mantan Petinggi Sunda Empire Meninggal Dunia karena Sakit, Berikut Profilnya

Klaim Fiktif

Klaim fiktif Sunda Empire sempat menjadi sorotan masyarakat dan memunculkan kehebohan.

Sunda Empire sempat mengeluarkan beberapa klaim termasuk bahwa para petinggi Sunda Empire memiliki deposito di Bank UBS sebesar 5 juta dollar AS serta memiliki sertifikat dari NATO.

Atas klaim-klaim tersebut, polisi pun mencoba mendalaminya dengan memintai keterangan dari berbagai pihak, mulai dari ahli pidana, psikiater, ahli sejarah, hingga budayawan.

Baca juga: Unggahan IG Terakhir Lord Rangga, Diposting Beberapa Jam Sebelum Meninggal, Story Masih Aktif

Sempat Dipenjara

Klaim yang dilakukan para petinggi Sunda Empire menyeret tiga petingginya ke kursi tersangka.

Sidang dilakukan di (PN) Bandung dilakukan dengan dakwaan menyiarkan informasi yang tidak benar di media sosial dan membuat kegaduhan di masyarakat.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung kemudian menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk tiga terdakwa petinggi Sunda Empire, pada Selasa (27/10/2020).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut ketiga petinggi Sunda Empire dengan hukuman empat tahun penjara.

Para petinggi Sunda Empire, yakni Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum dan Ki Ageng Rangga Sasana kemudian dibebaskan dari penjara setelah mendapatkan asimilasi sejak tanggal 13 April 2021.(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga: Ingin Labrak Arteria Dahlan, Lord Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire Datangi Gedung DPR RI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved