Berita Aceh Tamiang

Ditangkap Menjelang Hari Pernikahan, Tahanan Narkoba Ijab Kabul di Polres Aceh Tamiang

“Pasangan ini mengaku ikhlas melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Aceh Tamiang. Sejak lama, mereka sudah menentukan tanggal pernikahan ini,”

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok: Humas
Mempelai pria saat membacakan ijab kabul pernikahan di lorong Rutan Mapolres Aceh Tamiang, Rabu (7/12/2022) kemarin. Peristiwa ini merupakan yang pertama kali terjadi di Polres Aceh Tamiang. 

“Pasangan ini mengaku ikhlas melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Aceh Tamiang. Sejak lama, mereka sudah menentukan tanggal pernikahan ini,” kata Abdi.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KULASIMPANG - Pemuda MA dan pasangannya FA harus melupakan pesta pernikahan yang meriah. 

Alih-alih duduk berdampingan di pelaminan mewah, keduanya justru mengucap ijab kabul pernikahan di ruang tahanan Mapolres Aceh Tamiang.

Nasib tragis harus dijalani pasangan muda ini, setelah MA terjerat kasus narkotika. 

Polisi yang mengendus dugaan keterlibatan MA dalam kejahatan ini langsung melakukan pengintaian.

Begitu bukti permulaan dianggap cukup, polisi langsung menyergap dan menjebloskan MA ke penjara. 

Mirisnya, penangkapan yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Aceh Tamiang ini berdekatan dengan hari pernikahan MA dengan FA.

“Tersangka ditahan atas tuduhan kasus narkotika, proses hukum sedang berjalan untuk diproses di persingan,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasi Tahti Iptu Abdi, Kamis (8/12/2022).

Di saat proses hukum sedang berjalan, diketahui kalau MA sudah menjalin kesepakatan dengan FA untuk melangsungkan pernikahan pada 7 Desember 2022. 

Baca juga: Polsek Langsa Barat Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkoba dan Sita Sabu 2 Paket

Jadwal ini pun sudah terlanjur tersebar luas kepada seluruh keluarga dan tetangga.

“Pasangan ini mengaku ikhlas melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Aceh Tamiang. Sejak lama, mereka sudah menentukan tanggal pernikahan ini,” kata Abdi.

Abdi menambahkan pelaksanaan akad nikah berlangsung di lorong atau selasar ruangan Rutan Mapolres Aceh Tamiang pada Rabu (7/122022. 

Pernikahan berlangsung khidmat disaksikan Kasat Tahti Polres Aceh Tamiang Iptu Abdi, Imam Kampung, orang tua kedua mempelai dan para saksi.

“Kedua keluarga mempelai dihadirkan, namun tidak banyak,” lanjut Abdi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved