Berita Langsa

Polsek Langsa Barat Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkoba dan Sita Sabu 2 Paket

Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat kembali meringkus seorang rersangka tindak pidana narkotika, AP (39) Gampong Matang Seulimeng

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Barang bukti sabu - Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat kembali meringkus seorang tersangka tindak pidana narkotika, AP (39) Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat kembali meringkus seorang tersangka tindak pidana narkotika, AP (39) Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, SH, Rabu (7/12/2022), menyebutkan, bersama tersangka disita barang bukti 2 paket sabu-sabu ukuran kecil seberat 0,12 gram.

Menurut Kapolsek, awalnya Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mendapat laporan dari masyarakat di Gampong Matang Seulimeng sering adanya kegiatan transaksi narkotika jenis sabu.

Atas laporan itu, petugas langsung melakukan pengintaian dan mencurigai AP dan saat diperiksa ditemukan paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening.

"Tersangka AP ditangkap pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di sekitar daerah tempat tinggalnya Gampong Matang Seulimeng," tutup Kapolsek. (*)

Baca juga: Hancurnya Hati Suami di Aceh, Pergoki Istri Tinggal Seatap dengan Teman, Sudah Nikah Siri


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved