Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Percaya Seribu Persen ke Putri: Dia Cinta Pertama Saya Sejak SMP Yang Mulia

Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan percaya seribu persen kepada istrinya dan menyampaikan kalau Putri Candrawathi merupakan cinta pertamanya sejak SMP.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Tangkap Layar Kompas TV
Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan percaya seribu persen kepada istrinya dan menyampaikan kalau Putri Candrawathi merupakan cinta pertamanya sejak SMP. 

SERAMBINEWS.COM - Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan percaya seribu persen kepada istrinya dan menyampaikan kalau Putri Candrawathi merupakan cinta pertamanya sejak SMP.

Hal itu disampaikan Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Dipanggil menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Eliezer, Ricky dan Kuat Ma'ruf, secara blak-blakan Ferdy Sambo menyampaikan tak ada keraguan terhadap keterangan Putri kepada dirinya.

 

 

Awalnya hakim bertanya apakah tidak merasa janggal terhadap apa yang disampaikan Putri kepada dirinya soal pelecehan seksual hingga tega menghabisi nyawa Yosua.

"Apakah saudara merasa tidak ada yang janggal, artinya begini, saudara ini kan Kadiv Propam yang biasa melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," tanya hakim dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Kamis.

"Saudara tidak dapat berpikir sehingga apapun yang terjadi, mempercayai apa yang disampaikan istri saudara," tambah hakim mendalami.

Baca juga: Kuat Maruf Ungkap Benny Ali Suruh Dirinya Pura-Pura Sudah Diperiksa: Biar Sinkron Ngomong ke Kapolri

Kemudian Ferdy Sambo mengungkapkan kalau Putri Candrawathi adalah cinta pertamanya sejak remaja dahulu.

"Yang mulia perlu saya sampaikan bahwa istri saya ini adalah cinta pertama saya di SMP, sampai menuju ke pelaminan," ucap Sambo di persidangan.

Kemudian ia percaya penuh terhadap apapun yang disampaikan oleh sang istri karena cintanya.

"Saya percaya 100 persen bahkan 1.000 persen keterangan dari istri saya," tambah mantan Kadiv Propam itu.

Baca juga: Giliran Hakim Tertawa Dengar Kesaksian Kuat Maruf, Hakim: Kalian Sudah Berencana

Kronologi Detik-Detik Pembunuhan Brigadir J

Dalam bacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang pertama Ferdy Sambo pada Senin (17/10/2022) lalu, secara detail diuraikan bagaimana detik-detik pembunuhan Brigadir J.

Termasuk dalam hal ini perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E yang memaksa agar sang ajudan menembak lebih dahulu ke arah tubuh Yosua.

Baca juga: Bharada Eliezer Masuk Toilet Berdoa: Tuhan, Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo Biar Gak Jadi Nembak

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved