Seorang Istri Tewas Dirudapaksa Suami Sendiri, Pelaku Aniaya Korban setelah Puas Berhubungan Badan

Seorang istri di Batam Riska Trisnawati (33) tewas usai diperkosa suami sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
Via Tribun
Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep (ilustrasi) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang istri di Batam Riska Trisnawati (33) tewas usai diperkosa suami sendiri. 

Pelaku menarik dan membanting istrinya ke kasur.

Saat itu, pelaku memukul istrinya dan memaksa korban melepaskan pakaian.

Kedua orang ini sempat melakukan hubungan badan. 

Setelah pelaku puas dengan hasratnya hawa nafsunya, akhirnya pelaku kembali mencekik istrinya.

Korban tewas setelah kepalanya dihantam botol secara bertubi-tubi oleh pelaku.

Peristiwa pembunuhan istri itu diungkap Polresta Barelang pada Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Sempat Ajak Korban Beli Baju Bayi, Pelaku Cemburu

Dikutip dari TribunBatam, pelaku bernama Reza Pahlevi (37) merupakan suami korban dan berkerja sebagai seorang sekuriti.

Pelaku mengaku membunuh istrinya lantaran kesal terhadap Riska, istrinya. 

Memang selama ini hubungan rumah tangga korban dan pelaku sering terjadi cekcok.

Bahkan Reza sempat kos selama enam bulan dan kembali ke rumahnya.

Diceritakan Reza dalam BAP, pembunuhan ini bermula ketika Reza balik ke rumah untuk membujuk istrinya kembali seperti semula.

Alasan Reza kembali kerumah adalah demi anak-anaknya. 

Setiba di kamar, Reza melihat istrinya yang sedang menggunakan jilbab sambil duduk di atas tempat tidur.

Tak ada respon dari Riska melihat kedatangan Reza sore itu. 

Tiba-tiba Reza merangkul Riska dan menanyakan bagaimana kelanjutan hubungan rumah tangga mereka.

Saat sedang merangkul, Riska yang masih diam seribu bahasa lalu menepis tangan Reza.

Baca juga: Suami Aniaya Istri Gegara Diminta Jangan Beli Chip Game Online, Pelaku Tak Beli Kebutuhan Keluarga

"Mau dibawa kemana hubungan ini, Diam-diam saja," sebut Reza seperti yang diterangkan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho dalam ekspose di Polresta Barelang.

Mendengar pertanyaan dari Reza, kemudian Riska menjawab "Seperti yang disampaikan, kita cerai," jawab Riska dengan spontan saat itu.

Mendengar jawaban Riska, pelaku kemudian menarik dan membanting istrinya ke kasur.

Di sana korban dipukul dan melepaskan pakaian korban secara paksa.

Kedua orang ini sempat melakukan hubungan badan. 

Setelah pelaku puas dengan hasratnya, istrinya masih marah-marah dan akhirnya pelaku kembali mencekik istrinya dan memukul dengan botol hingga korban tewas saat itu.


Melihat istrinya tidak bergerak, pelaku langsung keluar kamar dan melarikan diri. 

Ia sempat membuang HPnya dan akhirnya ditangkap di kawasan Tiban Koperasi.

Dalam ekspose perkara tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho mengatakan motif pembunuhan ini karena sering cekcok.

"Jadi kedua orang ini memang sering cekcok. Pelaku sakit hati dan sering bertengkar. Diapun dendam dan akhirnya dibunuh," sebutnya.

Sementara itu, pelaku yang dihadirkan dalam ekspose perkara ini mengaku kalau dia sudah kesal dengan istrinya saat itu. Apalagi saat diajak rujuk dia tidak mau.

"Istri saya kalau cekcok dengan saya itu kasar. Makanya saya marah. Saya pernah dipukulnya," sebutnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 44 ayat 3 Tahun 204 atau pasal 338 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. ( TRIBUNBATAM.id/Koe Setiawan)

 

Baca juga: Fortune Indonesia Sebagai Referensi Berita Saham dan Bisnis yang Terpercaya

Baca juga: VIDEO Ribuan Kendaraan di Lhokseumawe Sudah Bayar Pajak Melalui Samsat Jempol

Baca juga: VIDEO Waktu Berbahaya Saat Hubungan Suami Istri, Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosanya

WartaKota: Seorang Istri di Batam Tewas Setelah Diperkosa Suami Sendiri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved