Video
VIDEO UNHCR Tunggu Keputusan Pusat Terkait Penolakan Rohingya oleh Warga
Mendapat kecaman dan penolakan tersebut, Hendrik mengatakan pihak UNHCR hanya melakukan tugas sesuai arahan dan intruksi pihak pusat
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: T Nasharul
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM - Menanggapi warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) yang mendatangi penampungan Rohingya di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Peuntet, pihak UNHCR menyambutnya dengan menanti keputusan Pusat atas tuntutan menolak keberadaan Rohingya di Aceh.
Hal itu diungkapkan staf UNHCR Hendrik C Therik ketika menanggapi tuntutan warga Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, yang sempat terjadi dialog antara keduanya.
Amatan dilokasi saat terjadinya aksi protes warga tersebut, koordinator dan pihak UNHCR keduanya berdebat panas untuk saling mempertahankan prinsip soal keberadaan ratusan Rohingya yang terdampar ke Aceh.
Baca juga: UNHCR Tunggu Keputusan Pusat, Terkait Penolakan Rohingya oleh Warga di Lhokseumawe
Koordinator warga dengan nada keras meminta tiga tuntutan, tak hanya itu pihak warga langsung ultimatum kepada UNHCR yang intinya meminta Rohingya segera angkat kaki dari Aceh.
Mendapat kecaman dan penolakan tersebut, Hendrik mengatakan pihak UNHCR hanya melakukan tugas sesuai arahan dan intruksi pihak pusat.
"Sehingga mengingat hal itu, maka pihak kami tidak bisa menjawab dan memastikan semua komitmen yang tidak ada dasar hukum dan tetap menjalan tugas sesuai permintaan pusat,” ucap staf UNHCR, Hendrik C Therik, dikutip Serambinews.com, Kamis (8/12/2022).
Ia menjawab, apalagi dalam penanganan Rohingya membutuhkan proses yang memakan waktu dalam melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait di pemerintah daerah.
Mendengar hal itu, Koordinator aksi Beni Murdant spontan panas dan kembali melabrak Hendrik dengan menuding jawaban pihak UNHCR terlalu banyak menggunakan alasan dan kata-kata untuk membodohi warga.
Baca juga: IOM Pindahkan 229 Pengungsi Rohingya di Aceh Utara ke Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe
Begitu mendapat kecaman keras, akhirnya Hendrik menyatakan selaku pihak perwakilan dari UNHCR akan menyambut baik semua tuntutan warga.
Pihak UNHCR akan menyurati pihak pemerintah pusat untuk segera menanggapi tuntutan warga yang menolak menerima pengungsi Rohingya di Lhokseumawe.
“Kami akan menyambut baik semua komitmen dan tuntutan. Kami akan segera menyurati pihak pemerintah pusat untuk segera menanggapi tuntutan tersebut. Kami berharap semua pihak dapat membantu dan bekerja sama dengan baik,” terangnya.
Akhirnya respon baik itu membuat gejolak reaksi warga kian meredam dan Beni tetap menegaskan bahwa pihaknya hanya akan memberi waktu selama 4 x 24 jam.(*)