Berita Lhokseumawe

Warga Resah Rohingya Melanggar Adat hingga Mencuri Kelapa

Mereka diduga mencuri kelapa milik warga karena kelaparan dan kekurangan makanan saat berada di tempat pengungsian.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Koordinator Aliansi Masyarakat Menggugat, Beni Murdant, Kamis (8/12/2022). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Menanggapi adanya keluhan warga terhadap keberadaan Rohingya yang melanggar adat dan mencuri buah kelapa milik warga saat ditampung di eks Kantor Imigrasi, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Informasi yang diperoleh pengungsi Rohingnya, mengambil kelapa milik warga yang ada di sebelah eks kantor Imigrasi itu.

Mereka diduga mengambil kelapa karena kelaparan dan kekurangan makanan saat berada di tempat pengungsian.

Keluhan warga yang disampaikan Koordinator Aliansi Masyarakat Menggugat, Beni Murdant dalam aksi di penampungan Rohingya di Peuntet bahwa warga mulai resah dengan prilaku Rohingya yang mencuri buah kelapa di kebun milik warga.

Beni mengatakan bukan hanya aksi pencurian buah kelapa menjadi pemicu sikap menolak Rohingya, tapi juga penampungan mereka juga terkesan adanya pelanggaran syariat Islam.

Karena dalam penampungan tidak ada tempat pemisahan antara laki-laki dan wanita hingga mereka tinggal bercampur. 

“Atas dasar itu telah meresahkan warga karena mencuri kelapa dikebun orang. Mereka juga telah melanggar adat dan agama karena tinggal bercampur antara pria dan wanita. Kami ingin menolak dan mengusir Rohingya dari Aceh,” tandasnya di depan pihak UNHCR

Beni juga merasa kesal terhadap sikap apatis pihak UNHCR terhadap perilaku buruk Rohingya terkesan melakukan pembiaran terhadap dampak buruk yang dialami warga. 

Menanggapi pelanggaran tersebut, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto merespon langsung keluhan warga atas prilaku Rohingya mencuri kelapa. 

Pihak polisi akan memberi peringatan dan pemahaman kepada pihak Rohingya agar tidak melakukan pelanggaran hukum yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. 

Rohingya juga diminta untuk melakukan tindakan buruk yang memancing kemarahan warga dan saling menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif. “Kami akan beri pemahaman kepada mereka agar tidak mengambil milik orang yang bukan miliknya,” tuturnya.

Demikian pula kepada masyarakat, Kapolres juga meminta agar tidak melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri, dan tetap meminta bantuan polisi bila ada keluhan dan keresahan yang dialami.(*)

Baca juga: VIDEO UNHCR Tunggu Keputusan Pusat Terkait Penolakan Rohingya oleh Warga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved