Penghargaan
Kota Langsa Raih Penghargaan Sistem Merit dengan Prediket "Baik" dari KASN
Said Mahdum menambahkan, Sistem Merit ini merupakan suatu manajemen kepegawaian sebagai upaya untuk menentukan pertimbangan dasar kompetensi bagi calo
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kota Langsa meraih penghargaan Sistem Merit dengan predikat "Baik" yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Hotel Grand Sahid jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto kepada Pj Wali Kota Langsa Ir Said Mahdum Majid.
Pj Wali Kota Langsa Ir Said Mahdum Majid didampingi Kepala BKPSDM, Dewi Nursanti, SH, MH dan Kabid Mutasi, Kedudukan Hukum dan INKA, Henni Yuana Ningsih, SE mengatakan, penganugerahan ini atas dasar penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemko Langsa.
• Cegah Lonjakan Gula di Tubuh, dr Zaidul Akbar Anjurkan Minum Cuka Apel sebelum Makan, Ini Resepnya
• 60 Calon PPK di Lhokseumawe Lulus Ujian Tulis, Masyarakat Silahkan Beri Tanggapan
• Siap-siap, Sebagian Aceh Diprediksi Masih Dilanda Hujan Hingga Tiga Hari Kedepan
"Pertama kita sangat bersyukur kepada Allah SWT, dan kedua ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Langsa serta dukungan semua pihak dalam penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahannya," katanya.
Said Mahdum menambahkan, Sistem Merit ini merupakan suatu manajemen kepegawaian sebagai upaya untuk menentukan pertimbangan dasar kompetensi bagi calon yang diangkat, ditempatkan dan dipromosi juga dipensiunkan sesuai undang-undang yang berlaku.
Oleh karenanya, Pemko Langsa sangat konsisten dengan Sistem Merit dalam rangka meningkatkan kualitas dan kemampuan ASN dalam mengelola birokrasi di masing-masing instansinya.(*)