Penipuan Online
Viral, Penipuan dengan Modus Tagihan Listrik dan Kirim File Format APK Via WhatsApp, Ini Kata PT PLN
Kepada korban, pelaku memperkenalkan diri sebagai petugas dari kantor PLN pusat. Tanpa basa basi, pelaku langsung mengabari korban seputar tagihan.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Kasus penipuan online dengan mengirimkan file ekstensi APK melalui pesan WhatsApp kembali terjadi.
Kali ini, kasus penipuan online dilakukan dengan modus tagihan listrik.
Pelaku berpura-pura menjadi petugas dari perusahaan listrik dan menghubungi korban melalui pesan WhatsApp (WA).
Lalu, pelaku mengabari korban seputar tagihan listrik yang belum dibayar dan mengirimkan sebuah file dalam format APK.
Modus penipuan ini diungkapkan dalam sebuah unggahan oleh akun Facebook ini, Rabu (7/12/2022).
Dalam unggahannya, akun tersebut juga membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp dari pelaku.
Dalam pesan WhatsApp tersebut, pelaku tampak berpura-pura menjadi petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Baca juga: Ramai Soal Modus Penipuan Berkedok Kurir Paket, Kirim Foto Cek Resi Tapi Formatnya APK, Ini Kata J&T
Kepada korban, pelaku memperkenalkan diri sebagai petugas dari kantor PLN pusat.
Tanpa basa basi, pelaku langsung mengabari korban seputar tagihan listrik.

Ia juga turut menuliskan nomor ID pelanggan serta menyebut bahwa tagihan listrik korban telah memasuki bulan ketiga dan belum ada pembayaran.
"Mengenai tagihan listrik yg sudah masuk 3 bulan, belum ada pembayaran," tulis pelaku seperti dalam unggahan di Facebook.
Pelaku lalu meminta korban untuk merespon pesan yang dikirim dengan ancaman akan melakukan pemblokiran id dan pemutusan aliran listrik ke rumah korban.
Terakhir, pelaku mengirimkan file ekstensi APK sebesar 8,1 MB dengan nama PLN.apk.
"Mengenai hal ini mohon direspon pesan ini agar kami tidak melakukan pemblokir id dan pemutusan daya di rumah bapak," tulis pelaku.
Bukan dari PLN