Berita Banda Aceh

Pj Gubernur Kirim Dua Nama Calon Dirut Bank Aceh Syariah ke OJK, Dari Internal dan Luar Aceh

Belum lama ini, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, telah mengirim dua nama calon kuat kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
IST
ACHMAD MARZUKI, Pj Gubernur Aceh 

Belum lama ini, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, telah mengirim dua nama calon kuat kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Proses seleksi dan penjaringan calon Direkur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) tampaknya semakin mengerucut.

Belum lama ini, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, telah mengirim dua nama calon kuat kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Hal itu diungkapkan Pj Achmad Marzuki dalam silaturahmi dengan awak media di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu (10/12/2022).

“Namanya sudah kita ajukan ke OJK, ada dua orang. Harapannya, akhir bulan ini sudah ada keputusan OJK, dua-duanya itu memenuhi syarat,” ungkap Achmad Marzuki.

Achmad Marzuki mengatakan, nama yang dikirim tersebut, yang pertama adalah dari internal Bank Aceh Syariah dan yang kedua merupakan eksternal Bank Aceh Syariah. Informasi yang dihimpun Serambi, kedua nama itu adalah Muhammad Syah dan Nanang Hendriana.

Muhammad Syah merupakan Kepala BAS Cabang Kualasimpang, Aceh Tamiang. Sedangkan Nanang diketahui eksternal dari BAS, berasal dari Bank DKI Jakarta.

Achmad Marzuki pun membenarkan bahwa kedua nama yang diajukan tersebut satu dari internal dan satu dari eksternal BAS.

Baca juga: Pj Gubernur: Seleksi Calon Dirut Bank Aceh Harus Terbuka

“Satu dari dalam, satu dari luar. Dari Tamiang ya, iya betul. Itu sebenarnya dia saat penjaringan nomor 3. Dan yang dua lagi itu satunya dari Sunda. Ya mereka berdua yang memenuhi syarat, kita ajukan dua orang itu,” ujarnya.

Dua nama yang diajukan itu kata Achmad Marzuki terpilih dari 14 pendaftar sebelumnya.

Kemudian yang dipertimbangkan dan lulus lolos assessment Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) hanya tiga orang. Kemudian dari tiga orang yang lolos, hanya dua orang yang diajukan karena OJK menginginkan hanya dua nama.

Pj Gubernur menambahkan, sebelum diajukan kedua nama tersebut, awalnya Pj Gubernur telah melakukan proses penjaringan.

Namun tiga nama yang sempat diajukan ditolak atau tidak disetujui oleh OJK. 

Baca juga: Akhiri Masa Jabatan Sebagai Dirut Bank Aceh, Haizir Wariskan Prestasi dan Kebanggaan

“Kemarin prosedurnya kita perbaiki, kan yang lalu tahu-tahu ditolak sama OJK. Yang pertama saya masuk itu ditolak karena pengajuan tiga nama.

OJK mintanya dua nama, waktu itu saya ajukan hanya dua nama dari tiga nama yang sebelumnya dipilih. Saya tidak kenal. Setelah diajukan tidak disetujui oleh OJK,” katanya. “Akhirnya, kita gelar rekrut ulang, lewat media, lewat webnya Bank Aceh,” tambah Marzuki.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved