Berita Pidie

Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi, 1 Lagi DPO, Ini BB Diamankan

Keduanya yang berinisial AM (19) dan SF (22) ditangkap di depan WC Umum Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Jumat (9/12/2022)

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Polda Aceh Aceh
Dua tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie 

Keduanya yang berinisial AM (19) dan SF (22) ditangkap di depan WC Umum Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Jumat (9/12/2022).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. 

Keduanya yang berinisial AM (19) dan SF (22) ditangkap di depan WC Umum Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Jumat (9/12/2022).

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, Tim Opsnal yang ia pimpin langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa kedua pelaku itu.

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik AM dan SF yang sedang di depan WC Umum, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram," sebut Rahmad.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F, yang kini masih diburu dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. 

"Saat ini AM dan SF beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,33 gram, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," pungkas Rahmat. (*)

Baca juga: VIDEO - Kejaksaan Negeri Langsa Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu-sabu 

Baca juga: Selundupkan Sabu-sabu Dalam Batang Rokok, Pengunjung Diamankan Petugas Lapas Meulaboh

Baca juga: Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 179 Kg via Laut, Libatkan Sindikat dari Malaysia

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved