Amien Rais Klaim Partai Ummat Disingkirkan agar Tak Ikut Pemilu 2024, Layangkan 3 Tuntutan Ini
Amien Rais mengklaim Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik (parpol) yang tak diloloskan agar tidak ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca juga: Amien Rais Berharap Mahasiswa Rutin Gelar Demo Akhir Pekan hingga Minta Luhut Mundur dari Jabatannya
Sebagai informasi, total ada 18 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi pada 14 September 2022.
Sembilan partai politik adalah partai parlemen yang merujuk pada UU Pemilu dan Putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 tidak perlu lagi diverifikasi faktual untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu.
Sementara itu, sembilan partai politik lain, diverifikasi faktual syarat keanggotaan, kepengurusan, dan alamatnya, pada 15 Oktober-4 November 2022.
Sembilan partai politik nonparlemen itu yakni PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.
Hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022.
Pada tanggal tersebut, KPU RI akan umumkan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.
Baca juga: Tgk Nazaruddin Terpilih Kembali Sebagai Ketua MPU Bireuen Masa Bakti 2023-2028
Baca juga: Target Polio 23.439, Hari Kedua 33 Persen Anak Aceh Jaya Terimunisasi
Baca juga: Antisipasi Longsor, Bukit Seumadam Aceh Tamiang akan Dipotong dan Jalan Ditinggikan
Kompas.com: Amien Rais Klaim Hanya Partai Ummat yang Disingkirkan agar Tak Ikut Pemilu