Amien Rais Klaim Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, KPU Sebut Belum Lakukan Verifikasi Faktual

Idham menyatakan, KPU RI hingga saat ini belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik. 

Layangkan Tuntutan

Partai Ummat menuntut supaya hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum ( KPU) terhadap partai politik (parpol) baru maupun non-parlemen diaudit oleh tim independen.

Tuntutan ini dilayangkan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat  Amien Rais yang mengklaim bahwa Partai Ummat akan menjadi satu-satunya parpol yang tak diloloskan sehingga tidak ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Menuntut agar semua hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen," kata Amien Rais di Kantor DPP Partai Ummat, Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Selain itu, Amien Rais juga menuntut agar hasil verifikasi administrasi terhadap parpol di parlemen turut diaduit secara independen dan dibuka seluas-luasnya.

Selanjutnya, Amien juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dugaan intervensi mengenai hasil verifikasi faktual terhadap KPU daerah.

"Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," ujarnya menegaskan.

 

Baca juga: Amien Rais Berharap Mahasiswa Rutin Gelar Demo Akhir Pekan hingga Minta Luhut Mundur dari Jabatannya

Sebagai informasi, total ada 18 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi pada 14 September 2022.

Sembilan partai politik adalah partai parlemen yang merujuk pada UU Pemilu dan Putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 tidak perlu lagi diverifikasi faktual untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Sementara itu, sembilan partai politik lain, diverifikasi faktual syarat keanggotaan, kepengurusan, dan alamatnya, pada 15 Oktober-4 November 2022.

Sembilan partai politik nonparlemen itu yakni PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.

Hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022.

Pada tanggal tersebut, KPU RI akan umumkan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.

Baca juga: Ruas Jalan Provinsi di Pidie Rusak, Pimpinan DPRK Kunker ke Dinas PUPR Aceh

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Argentina Vs Kroasia, Lionel Messi Siap Tembus Tembok Livakovic

Baca juga: Hari Kedua Cabor Angkat Besi di PORA Pidie, Empat Kontingen Pimpin Perolehan Medali

Kompas.com: Partai Ummat Klaim Tak Lolos Pemilu 2024, KPU Sebut Belum Lakukan Rekapitulasi Verifikasi Faktual

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved