Berita Banda Aceh

BEM Nusantara Demo DKP Aceh, Pertanyakan Kasus Dugaan Penyelewengan Hibah Rp 196 Miliar

Ratusan mahasiswa dari perkumpulan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi demonstrasi di Depan Kantor DKP

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Mahasiswa BEM Nusantara melakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Aceh, Senin (12/12/2022). 

BANDA ACEH - Ratusan mahasiswa dari perkumpulan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi demonstrasi di Depan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Aceh, Senin (12/12/2022).

Aksi yang dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh itu, menuntut agar DKP Aceh membuka secara transparan terkait isu penyelewengan anggaran dana hibah sebesar Rp 196 miliar pada tahun 2019.

Koordinator Aksi, Muhammad Khalis, mengatakan, selain persoalan dana hibah, aksi yang mereka lakukan itu juga untuk memperjuangkan hak nelayan.

Ia juga mempertanyakan pengurusan surat izin penangkapan ikan (SIPI) yang dikeluhkan nelayan selama ini.

Di mana dalam proses pengurusannya dinilai sangat lama.

"Kami juga meminta kepada Kepala DKP Aceh untuk memaksimalkan kinerja pegawai dalam pelayanan administrasi," kata Khalis kepada wartawan.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya mendesak Kepala DKP Aceh untuk memperhatikan dan mengoptimalkan fasilitas TPI di setiap daerah.

Khalis juga meminta Kepala DKP Aceh untuk membuka dan transparansi dan bertanggung jawab terhadap dugaan isu penyelewengan anggaran dana sebesar Rp 196 miliar pada tahun 2019.

"Pada poin ini, kami banyak diintervensi oleh berbagai pihak saat hendak melakukan aksi," tandasnya.

Khalis mendesak Kepala DKP Aceh untuk memenuhi semua tuntutan massa maksimal selama tiga bulan.

Jika tidak, pihaknya mendesak agar Kadis turun dari jabatannya.

Baca juga: Ganjar Apresiasi BEM Nusantara

Baca juga: BEM Nusantara Geruduk Markas Polres Bima Setelah Penangkapan 10 Mahasiswa

Terkait tuntutan itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Kariamansyah, mengatakan, pihaknya sudah melakukan apa yang diminta mahasiswa. Salah satunya proses perizinan

Dikatakan, jika nelayan sudah melengkapi dokumen, pihaknya pasti akan cepat memproses.

"Itu merupakan komitmen Kepala Dinas untuk membantu nelayan-nelayan kita melaut," kata Kariamansyah.

Terkait sulitnya nelayan mendapat BBM bersubsidi, DKP Aceh juga sudah mengumpulkan stakeholder terkait untuk membahas permasalahan tersebut.

Soal penyelewengan anggaran dana hibah, Kariamansyah mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang diteliti dokumennya oleh pihak penegak hukum.

Terkait dana tersebut, ia mengatakan itu merupakan program kegiatan baik budidaya maupun pengadaan alat tangkap yang ditujukan ke masyarakat.

Namun dalam proses penyelidikan, dana tersebut disebut dana hibah.

"Kita tinggal menunggu hasilnya saja.

Apakah itu sesuai dengan aturan atau tidak," jelasnya.

Dikatakan, terkait hibah anggaran itu, pihaknya masih menunggu proses pengkajian oleh Kejati Aceh.

Baca juga: Beda Sikap BEM SI dan BEM Nusantara Terkait Rencana Aksi 11 April

Kemudian, terkait adanya dugaan pungli dalam proses perizinan dan sebagainya, ia dengan tegas membantah hal tersebut.

Sebab DKP Aceh hanya mengeluarkan rekomendasi saja, sedangkan untuk proses izin dikeluarkan oleh Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (P2TSP).

"Jadi tidak benar kita ada meminta fee untuk pembuatan izin itu.

Untuk izin, tergantung dari pihak yang mengurus lengkap atau tidak.

Sebab harus lengkap sesuai aturan tidak sembarangan namun di sini kadang terjadi perbedaan pemahaman," pungkasnya.

Tuntut Copot Kadisdik

Aksi demonstrasi juga dilaksanakan puluhan pemuda di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (12/12/2022).

Massa menuntut Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh sebagai tindak lanjut dari rekomendasi DPRA.

Selain itu, massa juga mendesak agar Pj Gubernur jangan menutup mata melihat permasalahan pendidikan di Aceh.

Koordinator Aksi, Muhammad Hasbar Kuba, mengatakan, aksi yang mereka lakukan lantaran menilai ada banyak permasalahan dalam lingkungan Dinas Pendidikan Aceh.

Salah satunya, pemotongan beasiswa untuk anak yatim yang dilakukan Dinas Pendidikan untuk tahun 2021 dan tidak dibayarkan.

"Alasannya karena ada masalah teknis di PPTK-nya.

Tentu itu kan harus dikoordinasi dengan pak kadisnya," kata Hasbar kepada wartawan.

Menurutnya, jika berbicara masalah dinas, tentu semua tanggung jawab berada pada Kadisdik.

Ketika ada kesalahan juga yang bertanggung jawab adalah kadis itu sendiri.

Saat ini pihaknya juga belum mengetahui alasan pemotongan beasiswa untuk anak yatim tersebut.

Pihaknya juga beberapa kali memasukkan surat ke dinas pendidikan, menanyakan masalah tersebut, namun tidak pernah ditanggapi.

"Surat itu bertujuan kita ingin beraudiensi dengan pak kadis perihal masalah itu.

Namun, tidak ada jawaban," jelasnya.

Pihaknya memberikan waktu hingga Kamis 15 Desember, untuk Gubernur Aceh melakukan pergantian Kadis Pendidikan.

Jika tuntutan itu tidak diindahkan, maka pihaknya akan terus melakukan aksi serupa dengan masa yang lebih banyak lagi.

"Kita akan terus melakukan aksi hingga Kadisdik Aceh dicopot," pungkasnya. (i)

Baca juga: BEM Nusantara Minta Pusat Dukung Aceh Gelar Pilkada 2022

Baca juga: Korda Aceh BEM Nusantara Desak Penuntasan Kasus Beasiswa Aceh oleh Polda Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved