Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin Sebut Saat Bertugas di Reserse-Dirtipidum Sambo Kerap Dilaporkan Merekayasa Kasus

Berpengalaman sejak di Reserse-Dirtipidum Kamaruddin Simanjuntak mengungkap Ferdy Sambo sudah biasa merekayasa kasus dan banyak korban mengadu.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Berpengalaman sejak di Reserse hingga Dirtipidum, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap Ferdy Sambo sudah biasa merekayasa kasus dan banyak korban mengadu padannya 

"Wanita diperkosa pasti melakukan perlawanan, minimal celana dalamnya robek atau ada pakaian kancing bajunya copot karena dia melawan," ungkap Kamaruddin.

"Tetapi untuk Putri Candrawathi itu semua nonsense, tidak ada. Tidak ada barang bukti berupa celana dalam apakah tadi sudah tertinggal sperma atau tidak," tambahnya.

Kemudian tidak ada juga barang bukti berupa baju yang kancingnya copotnya atau robek dan sebagainya.

Pihak Putri juga tidak ada membuat laporan pasca dihentikannya penyidikan atau SP3 di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tidak ada visum psikiatrikum, tidak ada visum et repertum yang menyatakan alat kelaminnya mengalami kekerasan atau robek atau lecet misalnya," ungkap Kamaruddin.

Baca juga: Di Depan Hakim, Bharada Eliezer Akui Putri Candrawathi Setuju Skenario Pembunuhan Brigadir Joshua

Wanita yang mendapatkan pelecehan seksual, lanjut pengacara keluarga Brigadir J itu, biasanya mengalami gesekan atau kekerasan dalam alat kelaminnya.

"Jadi ini untuk Putri Candrawathi satu pun (bukti) tak ada, kecuali hasil psikolog yang ngarang-ngarang itu yang dipersiapkan Ferdy Sambo," ucap Kamaruddin.

Kemudian ia juga menilai kejanggalan karena Putri Candrawathi tidak membuat laporan baru usai kasus pelecehan seksual dirinya di SP3-kan.

"Tidak ada tindak pidana pemerkosaan karena harusnya kalau tuduhannya di Jakarta Selatan sudah SP3," ungkap Kamaruddin.

"Harusnya dia membuat laporan baru karena Ferdy Sambo ini kan ahli hukum, pengacara dia juga ahli hukum," tambahnya.

Minta Sambo Jujur untuk Memerdekakan Dirinya Sendiri

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berujar, selalu mengatakan ke Ferdy Sambo untuk jujur saja mengenai kasus ini.

Karena menurutnya, berbohong bukanlah pilihan yang tepat dalam membela diri.

"Berbohong bukanlah olahraga bela diri dan bukan pula sebagai pertahanan diri, tetapi mengatakan yang benar, itu adalah memerdekakan," ungkapnya.

"Seperti halnya Bharada Richard Eliezer, ketika dia mau mengikuti apa yang saya arahkan, dia menjadi terbebas daripada belenggu setan atau iblis itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved