Berita Aceh Selatan
Lima Warga di Aceh Selatan Dibacok, Seorang Pria Meninggal, 3 Perempuan dan Satu Polisi Luka-Luka
korban M (50) mengalami luka tusuk menggunakan gunting di dada dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nur Nihayati
"Mendengar umpatan istri di dapur, pelaku bangun dan mengejar Istrinya sembari mengambil gunting yang berada di dekatnya dan membacok kepala istrinya sampai jatuh" Jelasnya
Lebih Lanjut, Kata Kasat, M yang merupakan Abang Ipar pelaku pada saat itu sedang berbaring di ruang tamu, bangun dan menuju ke arah dapur dengan maksud ingin melerai dan menolong Istri pelaku yang sudah lebih dulu dibacok
"Kemudian pelaku menyerang M dengan cara menusuk dan mengenai dada korban hingga jatuh di lantai," sebut Deno
Selanjutnya, tambah Kasat Deno, N yang berada di atas lantai dua rumahnya turun kebawah dan R yang berada di dapur juga berlari ke arah korban dengan maksud menolong korban, Namun naas pelaku juga menusuk N dan R
"Para korban yang luka dan masih sanggup berjalan lari keluar meminta pertolongan warga, sedangkan pelaku J lari naik ke lantai dua untuk bersembunyi," Jelas Deno
Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh tim Satreskrim Polres Asel, Polsek Bakongan Timur serta warga yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.S.i
Kasat menjelaskan bahwa pada saat proses penangkapan untuk diamankan pelaku berusaha melawan petugas
"Pelaku mengayunkan parang ke arah petugas sehingga mengenai telinga kanan dan lengan kiri Banit I Satreskrim Polres Asel Aipda Rudiansyah
"Akhirnya polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan di bagian kaki kanan dan paha kanan." ungkapnya
Ia menambahkan bahwa pelaku dengan pengawalan ketat petugas dibawa ke Rumah Sakit Yuliddin Away tapaktuan untuk dilakukan tindakan medis.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni, dua batang besi panjang, parang, gunting, pipa besi bulat, dua batang kayu dan pakaian
"Kasus ini terus dikembangkan" pungkas kasat. (*)