Pengacara Sambo Bentak-bentak Eliezer di Persidangan, Bharada E Jawab Santai: Siap Pak
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membentak-bentak Bharada Eliezer saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membentak-bentak Bharada Eliezer saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J kali ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadapkan langsung dengan terdakwa berstatus justice collaborator, Bharada Eliezer.
Diketahui justice collaborator (JC) adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.
Bharada Eliezer merupakan orang yang pertama membocorkan skenario Sambo bunuh Yosua hingga sampai ke persidangan saat ini.
Meski demikian Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menepis semua itu dan menganggap Bharada Eliezer bukanlah justice collaborator.
Baca juga: Kamaruddin Bongkar Fakta Baru Motif Sambo Bunuh Yosua, tak Ada Visum Pelecehan Putri hingga Wanita
Awalnya pengacara Sambo itu bertanya ke Eliezer apakah sebelum di-BAP pada 5 Agustus 2022 lalu, pernah membuat surat pernyataan di Timsus.
Kemudian Bharada E menjawab bahwa surat pernyataan dibuat pada 6 Agustus 2022.
"Saya tidak tanya yang tanggal 6, tanggal 6 ada dalam berkas Kuat Ma'ruf itu. Pernah membuat surat pernyataan tanggal 5," tanya Arman Hanis dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (13/12/2022).
"Pada saat tanggal 5? Itu masih bohong bapak," jawab Bharada Eliezer tenang.
Baca juga: Bharada Eliezer Tertawa Dengar Keterangan Ricky Rizal, Hakim: Ada Ketidaksesuaian Cerita Saudara
Kemudian pengacara Sambo kembali bertanya apakah Eliezer berada dalam tekanan waktu itu.
"Tidak ada," jawab Eliezer singkat.
Arman Hanis kembali mencecer Bharada E dengan mempertanyakan berbohong soal apa.
"Saya lupa isinya apa pak," jawab Bharada Eliezer.
Selanjutnya Arman Hanis menanyakan pada tanggal 6 Agustus apakah Eliezer mengingat keterangannya.
"Tanggal 6 ya yang kejadian sekarang saya jelaskan bapak," jawab Bharada Eliezer.
Baca juga: Bharada Eliezer Masuk Toilet Berdoa: Tuhan, Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo Biar Gak Jadi Nembak
Kemudian pengacara Sambo itu mengingatkan kalau pada 5 Agustus Eliezer menyampaikan dalam BAP tersebut bahwa ia tidak menembak.
"Nanti kami perlihatkan ke yang mulia (hakim). Yang menembak adalah terdakwa (FS) semuanya, benar tidak. Kenapa," tanya Arman Hanis.
"Masih bohong (saya) bapak," jawab Bharada Eliezer.
"Ya kenapa saudara berbohong," tanya balik Arman Hanis.
"Karena masih bohong aja pak," jawabnya lagi.
Baca juga: Bharada E: Sesama Tamtama Saja Beda Satu Pangkat Saya tak Berani Tolak, Apalagi Kadiv Propam
Kemudian pengacara Sambo itu meninggikan suaranya sambil dengan lantang mempertanyakan siapa yang menyuruh berbohong.
"Bukan, saya tanya siapa suruh berbohong," ucap Arman Hanis membentak.
"Tidak ada yang suruh," jawab Bharada Eliezer.
Kemudian pengacara Sambo itu kembali bertanya kenapa berbohong meski tidak dalam tekanan.
Eliezer menjawab kalau dirinya memang masih berbohong selama sebulan pasca penembakan di Duren Tiga.
"Saya tanya yang ini, bukan skenario. Saudara masih berbohong di tanggal 5 (Agustus)," tanya Arman Hanis.
"Masih berbohong," jawab Bharada E.
"Saya tanya, tujuan saudara berbohong seperti apa," ucap Arman Hanis.
"Tidak ada tujuan bapak," jawab Bharada Eliezer.
Baca juga: Blak-blakan Kuasa Hukum Bharada E: Ferdy Sambo Pantau Richard Bahkan Sampai Depan Pintu Kapolri
Kemudian Arman Hanis berujar kalau kebohongan Eliezer membuat terdakwa Ferdy Sambo mengakui semuanya kasus ini.
"Bukan saudara yang mengaku dalam persoalan ini," tegas Arman Hanis.
"Saya tulis di tanggal 6 bapak," ucap Bharada Eliezer membantah.
"Tanggal 6 tidak. Ada surat pernyataan itu, tetapi BAP inilah yang akhirnya terdakwa ditanggapi nantinya oleh terdakwa (FS) yang mulia, kami ada buktinya," jawab Arman Hanis.
Baca juga: Kisah Warga Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Myanmar, Lokasi Kerja Dikawal Orang Bersenjata
"Akhirnya keterangan saudara yang berbohong ini, terdakwa (FS) mengakui semuanya. Jadi bukan saudara yang jadi justice collaborator di sini," tambah pengacara Sambo ini.
Kemudian Eliezer kembali mengingatkan kalau dirinya yang pertama kali membuka kasus ini melalui tulisan tangan.
"Itu nanti kita buktikan," jawab Arman Hanis.
"Siap," timpal Bharada Eliezer.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS