Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Bantah Beri HP dan Uang, Bharada E Sodorkan Bukti Sebuah Foto

Bharada E menunjukan bukti berupa potongan foto yang memperlihatkan tangan Putri Candrawathi dan bagian kaki Ferdy Sambo.

Editor: Amirullah
Kolase Tribunnews
Foto terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi

SERAMBINEWS.cOM - Fakta baru kasus kematian Brigadir J.

Bharada E beberkan bukti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan ponsel dan uang ke pada ketiga terdakwa.

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022) hari ini.

Bharada E menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam kesaksiannya ia sempat menunjukkan bukti bahwa Sambo dan Putri memberikan ponsel dan uang usai peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022.

Uang itu hendak diberikan ke Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Pada sidang sebelumnya, Putri sempat membantah keterlibatannya soal janji pemberian uang dan ponsel tersebut.

Bharada E menunjukan bukti berupa potongan foto yang memperlihatkan tangan Putri Candrawathi dan bagian kaki Ferdy Sambo.

"Pak FS duduk di samping saya, yang depan itu Ibu PC," kata Bharada E di persidangan, dikutip dari youTube TvOneNews.

"Foto ini menunjukkan bahwa saat Saudara dijanjikan uang 1 miliar dan handphone?" tanya hakim.

Bharada E mengaku, saat itu ia juga diminta untuk mengganti kartu sim dari ponsel lamanya ke ponsel pemberian Putri.

"Iya, itu ada kotak handphone-nya Yang Mulia, sama ada kartu juga Yang Mulia," kata Bharada E.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Bharada E mengatakan, foto itu diambil saat ia sedang berbincang melalui pesan teks dengan tunangannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved