Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Bantah Beri HP dan Uang, Bharada E Sodorkan Bukti Sebuah Foto

Bharada E menunjukan bukti berupa potongan foto yang memperlihatkan tangan Putri Candrawathi dan bagian kaki Ferdy Sambo.

Editor: Amirullah
Kolase Tribunnews
Foto terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

Saat itu, ia mengambil foto dan dikirimkan ke tunangannya untuk menunjukkan bahwa dirinya sedang bersama Ferdy Sambo dan Putri.

"Jadi pada saat itu Yang Mulia, kalau tidak salah saya lagi chattingan sama tunangan saya."

"Saya kirim foto saya bilang lagi bersama Bapak dan Ibu," jelasnya.

Lanjut Bharada E mengatakan, seusai pemberian ponsel itu ia bersama Bripka Ricky serta Kuat berpamitan kepada Sambo dan Putri.

Kala itu, Putri disebut sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada tiga terdakwa tersebut.

"Kami turun kami melewati Ibu. Ibu sampaikan terima kasih Yang Mulia ke kami bertiga," kata Bharada E.

Bantahan Putri Candrawathi

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Putri Candrawathi membantah telah memberi uang kepada tiga eks ajudan atau ADC Ferdy Sambo.

“Kapan saudara serahkan uang ke mereka bertiga?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

“Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka,” jawab Putri.

Majelis hakim lantas menanyakan kembali dengan memperjelas nominal pemberian uang tersebut, yakni Rp1 miliar untuk Bharada E, Rp500 juta untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

“Saya tidak tahu Yang Mulia,” kata istri Ferdy Sambo tersebut.

Hakim kembali bertanya soal narasi pemberian handphone bagi ketiga ADC tersebut.

Putri pun kembali membantah pertanyaan hakim.

“Saya tidak pernah memberikan handpone Yang Mulia,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved