Berita Kutaraja
Kepala BPKK Banda Aceh Bantah Keluarkan SP2D Bodong, Iqbal Rokan: Pasti akan Dibayarkan
Menurutnya, isu tersebut sengaja dihembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencoreng nama Pemko Banda Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKK) Kota Banda Aceh, Iqbal Rokan membantah tudingan bahwa pihaknya mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) bodong kepada sejumlah pihak ketiga atau rekanan.
Menurutnya, isu tersebut sengaja dihembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencoreng nama Pemko Banda Aceh.
"Tudingan tersebut tidak benar. Fitnah itu kalau dikatakan bodong," kata Iqbal kepada awak media, Rabu (14/12/2022).
Untuk setiap SP2D yang sudah dikeluarkan oleh BPKK Banda Aceh, Iqbal menegaskan pasti akan diselesaikan.
"Pasti akan dibayarkan," janji Iqbal Rokan.
Hanya saja, urainya, karena bertepatan dengan akhir tahun dan banyaknya amprahan yang masuk, pihaknya membutuhkan waktu untuk memverifikasi kelengkapan administrasi.
"Kita kan harus mengecek semua kelengkapan amprahan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi memang butuh waktu," beber dia.
Baca juga: Telat Diajukan SP2D, Banyak Proyek di Disdikbud Pidie Belum Dibayar
Masih menurut Iqbal, Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq sangat komit dalam upaya penyehatan kondisi keuangan.
"Menindaklanjuti instruksi Pj Wali Kota, kita telah melakukan rasionalisasi terhadap APBK 2022," urainya.
"Pencermatan anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat sudah kita lakukan, dan sudah tertampung pula dalam anggaran perubahan tahun ini yang kita sepakati bersama legislatif," ujarnya.
"Alhamdulillah, kini kondisi keuangan Pemko Banda Aceh semakin sehat. Salah satunya bisa kita lihat dari pencairan TPP dan ADG setelah sebelumnya macet berbulan-bulan,” klaim dia.
“Begitu juga dengan SP2D 2022, insya Allah bisa selesai dalam waktu dekat," sebut Iqbal Rokan.(*)