Berita Nasional
Mawardi Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja Pakai Mobil Box
Narkotika golongan I itu diangkut dengan menggunakan mobil box BL 8237 HC, dan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan
Mawardi saat ditanyai Tribun-medan, mengaku hanya berperan sebagai kurir yang diberikan upah Rp 2 juta untuk membawa barang haram itu dari Gayo Lues melalui Aceh Tenggara hingga ke Medan.
Dia menerima tawaran upah tersebut karena butuh uang untuk pengobatan ibunya yang sakit stroke.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan penumpang ini mengaku disuruh oleh rekannya bernama Bayu yang sekarang menjadi DPO.
Sebelum penangkapan, Bayu sudah turun dari mobil box, tepat di depan sebuah minimarket sebelum lampu merah, Simpang Pos Kota Medan.
“Pas dia (Bayu) turun di Indomaret itu, dekat lampu merah, disuruhnya aku jalan ke Pertamina Asrama Haji sendiri," tambahnya.
Terkait informasi tersebut, Polres Galus langsung melakukan pengecekan ke rumah Mawardi, Desa Rempelan Pinang, Kecamatan Terangun.
Baca juga: Polres Abdya Tangkap 2 Petani Asal Babahrot, 18 Paket Sabu, Ganja, dan Timbangan Digital Diamankan
Dari pengecekan itu terungkap bahwa Mawardi di daerah tempat tinggalnya dikenal dengan nama panggilan Item, duda anak satu.
"Setelah dipastikan memang benar orang tua (ibu) tersangka sedang sakit stroke di rumahnya," ungkap Kapolres Galus, AKBP Efrianza melalui Kapolsek Terangun, Ipda Darwandi.
Sementara Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, mengaku pihaknya sudah berupaya melakukan upaya pencegahan.
Namun barang haram tersebut tetap berhasil lolos di pos perbatasan Gayo Lues-Aceh Tenggara-Sumatera Utara (Sumut).
"Tim Opsnal Polres Aceh Tenggara dan Polisi Pos Perbatasan Lawe Pakam sudah melakukan upaya pencegahan sejak hari Jumat, Sabtu sampai tadi malam," ujar Kapolres.
Pihaknya mengaku sudah mendapat informasi awal bahwa ganja dibawa menggunakan mobil Avanza.
"Infonya yang kita dapat mereka gunakan mobil avanza, ternyata mobil box yang digunakan," timpal Kapolres.
Perketat pengawasan
Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPR-RI, Nazaruddin Dek Gam, meminta Polres Aceh Tenggara dan Polres Gayo Lues untuk memperketat pemeriksaan kenderaan yang masuk maupun yang keluar di perbatasan Aceh-Sumatera Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tampang-pelaku-pembawa-13-ton-ganja-dari-Aceh-saat-diinterogasi-Kapolrestabes-Medan.jpg)