Jangan Sampai Berdosa, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Memajang Foto di Rumah

Berikut hukum memajang foto keluarga di rumah menurut Ustaz Abdul Somad.

Editor: Amirullah
DOK PRIBADI
Ustadz Abdul Somad 

Agar orang lain tak dapat melihat aurat kita dan tidak memperbanyak dosa.

"Foto yang nikah dulu belum memakai hijab di kamar aja lah jangan dipajang," lanjutnya.

Seperti diketahui sebelumnya, dosa akan terus mengalir bagi manusia yang membagikan foto dengan aurat terbuka termasuk di sosial media.

Hal ini berlaku bagi kaum laki-laki dan perempuan.

Tetapi, hal ini ditujukan terutama bagi kaum perempuan yang identik dengan kemuliaan.

Pada suatu ceramah, Ustad Abdul Somad sempat ditanya mengenai hukum tentang perempuan yang mengumbar auratnya dimanapun termasuk dipublik.

Ustad Abdul Somad pun menjelaskan hukum dalam islam jika seseorang mengumbar aurat.

Penjelasan Ustad Abdul Somad ini dilansir dari kanal YouTube Kun Ma Alloh.

"Bagaimana Ustaz karena sekarang sudah mudah akses komunikasi, jadi saudara perempuan saya ini Ustaz suka memasang foto profil, menyebarkan foto-foto yang membuka aurat," tanya seorang jemaah.

"Pulang dari sini, buka itu FB, Twitter, BBM, WhatsApp, tarik semua, foto-foto yang buka aurat buang semua, delete, hijrah total," jelas Ustad Abdul Somad.

"Yang sudah disave (disimpan) kawan apa boleh buat, banyak sudah, yang punya teman 5 ribu, 5 ribu orang sudah melihat itu tiap hari, bayangkan dosa zina, orang lain berzina mata gara-gara foto kita," terangnya.

"Macam-macam posenya di situ, bayangkan itu dosa jariyah, mengalir terus," tambahnya.

Kemudian, Ustad Abdul Somad pun memberikan penjelasan untuk segera bertaubat.

"Taubat nasuha, mandi taubat, sholat sunnah taubat, berhenti, FB-nya kalo bisa membawa kebaikan, share ceramah, bisa mendapatkan grup-grup yang baik, grup yang nahi mungkar, adapun yang tak baik tinggalkan," ungkap Ustad Abdul Somad.

Jika masih membagikan foto membuka aurat terutama di media sosial ini termasuk dosa jariyah atau dosa yang terus mengalir.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved